Penemuan Bayi
Pelaku Pembuang Bayi di Mamuju Diduga Satpam KPPN Mamuju dan Honorer Dinas PUPR Sulbar
Kedua pelaku diringkus oleh anggota Polda Sulbar di Jl Abdul Syakur, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Polda Sulbar meringkus pelaku pembuangan bayi di tempat sampah Jl RE Martadinata, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (8/12/2022).
Pelaku inisial IJ (24) berprofesi securty dan WT (25) diduga honorer.
Kedua pelaku diringkus oleh anggota Polda Sulbar di Jl Abdul Syakur, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.
Dari informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, di Polda Sulbar, pelaku Inisial IJ (24) adalah bekerja sebagai security di kantor KPPN Mamuju di Jl RE Marthadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju.
Sementara, pelaku WT (25) tenaga honorer di Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
"Pelaku inisial IJ diamankan pada pukul 1.00 Wita malam dan W Diamankan pukul 08.00 Wita pagi tadi," kata Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan saat dihubungi Tribun-Sulbar.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang membuang bayi tersebut ke tempat sampah.
Untuk sementara ini, ketiga pelaku yang diamakan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti setelah gelar perkara kita akan sampaikan, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman