Advertorial Dinas PMD Sulbar

573 Data Desa Presisi Ditarget Selesai 2023, Tahap II Mulai Dikerjakan

Program DDP dilakukan dengan tujuan menghasilkan data berupa monografi desa, potensi desa, peta dasar desa untuk mendukung penyusunan profil desa dan

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Sulbar, Karnoto saat ditemui di kantornya, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (1/12/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Data Desa Presisi (DDP) adalah pendataan dan pemetaan secara akurat dengan metodologi bersifat numerik juga data spasial.

Program DDP dilakukan dengan tujuan menghasilkan data berupa monografi desa, potensi desa, peta dasar desa untuk mendukung penyusunan profil desa dan kelurahan.

Serta sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan tingkat desa dan kelurahan secara khusus dan kabupaten serta provinsi Sulawesi Barat pada umumnya.

Baca juga: Segini Honor Enumerator Data Desa Presisi, Belum Termasuk Rp100 Ribu

Output yang akan dihasilkan program DDP meliputi:

A. Peta desa/kelurahan dan peta tematik yang terdiri dari:

- Peta administrasi desa dan kelurahan

- Peta infrastruktur desa dan kelurahan

- Peta penggunaan lahan desa dan kelurahan

- Peta topografi desa dan kelurahan

- Peta orthophoto desa dan kelurahan

- Peta Tematik yang mewakili 5 aspek Kesejahteraan Rakyat yaitu :

(1) Sandang, Pangan dan Papan

(2) Pendidikan dan Kebudayaan

(3) Infrastruktur dan Lingkungan Hidup

(4) Kehidupan Sosial, Perlindungan Hukum dan HAM

(5) Kesehatan, Pekerjaan dan Jaminan Sosial

B. Data dasar dan buku monografi desa dan kelurahan.

C. Hasil pendataan dan analisis data desa dan kelurahan presisi Provinsi Sulawesi Barat yang bisa menjadi masukan dan saran untuk melengkapi profil desa dan kelurahan.

Dan data lain yang sudah ada untuk perencanaan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat Penyimpanan melalui cloud computing dan/atau mobile computing yang dapat diakses oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat

"Tenaga pendataan atau enumerator yang bekerja merupakan masyarakat di lokus DDP tahap II," ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DDP, Karnoto kepada Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon seluler, Senin (5/12/2022).

Yakni di Kecamatan Bambaira dan Pedongga Pasangkayu, Kecamatan Budong-budong Mamuju Tengah, Kecamatan Tapalang Barat Mamuju, Kecamatan Sendana Majene.

Kemudian, Kecamatan Binuang dan Matakali Polman, dan terakhir Kecamatan Messawa Mamasa.

Program gagasan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Akmal Malik itu dikatakan sebagai pilot proyek pembangunan daerah.

"Jadi targetnya itu 575 desa dan 73 kelurahan tuntas di 2023," rincinya

Khusus untuk tahap ke-2, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menargetkan 63 desa dan lima kelurahan yang berada pada delapan kecamatan di enam kabupaten se Sulbar.

"Meliputi administratif, topografi, penggunaan lahan, infrastruktur, orthophoto," jelasnya.

Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan swakelola DDP 90 hari atau tiga bulan, terhitung sejak 1 Oktober – 31 Desember 2022.

Mulai dari, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penyusunan laporan, dan serah terima hasil. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved