Pemilu 2024

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Buka 18 Desember, Ini Cara Punya Akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id

Beberapa persyaratan wajib kamu siapkan sebelum pendaftaran PPS Pemilu 2024 resmi dibuka per 18 Desember 2022 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Tampilan SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, website pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024 

Berikut Cara Buat Akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id

JIka belum memiliki akun, maka harus buat akun mengimput

- Nama sesuai KTP

- Email aktif

- NIK

- Password

-  Konfirmasi password

JIka sudah memiliki akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, kamu hanya diminta memasukkan email dan password untuk melanjutkan proses pendaftaran PPS Pemilu 2024.

Berikut Syarat Daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 dilansir dari lama https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Badan_adhoc

1- Warga Negara Indonesia

2- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS

3- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

4- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan

6- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved