Penolakan Jalan Arteri

Pemprov Sulbar Jelaskan Ulang Pembangunan Jalan Arteri ke Warga yang Demo

Adapuan yang menemui massa di antaranya Kadis PU Sulbar Muhammad Aksan, Kadis DLHK Sulbar Aco Takdir, Perwakilan Perkim dan Balai Jalan Nasional.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Massa aksi saat dialog bersama perwakilan Gubernur di pintu gerbang kantor Pemprov Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (2/12/2022). 

Usai dialog massa aksi menuntut agar dipertemukan dengan Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik.

Sehingga, sepakat akan dipertemukan pada hari Senin (5/12/2022) mendatang.

Adapun, empat poin tuntutan warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju dinataranya: 

1. Kembalikan pembangunan jalan arteri ke perencanaan awal di pantai.

2. Menolak pembangunan arteri II atau MARR II yang membelah kampung Tambi dan Kampung Baru Mamuju.

3. Jika poin 1 dan 2 tidak di indahkan maka kembalikan anggaran pembangunan tersebut.

4. Evaluasi aktivitas aparat keamanan yang dianggap menakut nakuti rakyat Tambi dan Kampung Baru Mamuju.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved