Berita Mamuju
KOMPAK, Berikut Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Tambi-Kampung Baru Soal Pembangunan Arteri
Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi tidak mengarah kepada kepentingan masyarakat.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Warga Lingkungan Tambi dan Kampung Baru tidak menginginkan pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II membelah pemukiman.
Hal tersebut disampaikan, Juharbi Tahir selaku perwakilan masyarakat pada konferensi pers yang digelar warga Tambi dan Kampung Baru di Lapangan Tambi, Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (30/11/2022).
"Saya ingin sampaikan, masyarakat tidak menolak pembangunan yang kami tolak adalah jalur yang melalui pemukiman warga," tegas Juharbi.
Menurutnya, berbagai persoalan yang terjadi tidak mengarah kepada kepentingan masyarakat.
Bahkan dinilai telah menstimulasi reaksi emosional masyarakat yang memicu situasi tidak kondusif.
surat terbuka yang dikirimkan masyarakat juga dikatakan tidak ditanggapi secara terbuka pula dan akuntabel.
"Terkesan memaksakan pengukuran dan pemasangan patok," ungkap juru bicara masyarakat itu.
Lanjut Juharbi, pengawalan aparat saat pengukuran seolah-olah masyarakat akan bertindak anarkis dan mengancam stabilitas.
Juharbi menyebutkan, pihaknya hanya mencoba menyampaikan pendapat sebagimana diatur dalam undang-undang.
"Terkait pengelolaan kawasan lindung,
keterlibatan masyarakat mengenai analisis dampak lingkungan hidup, dan izin lingkungan," paparnya.
Hal tersebut juga diatur dalam peraturan Pemerintah Sulbar nomor 8 tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Sulawesi Barat.
"Ada juga hasil pertemuan dengan pemprov, pemkab, dan balai jalan tanggal 20 November 2022," tambah Juharbi.
Munculnya oknum-oknum tertentu memicu konflik horizontal yang berkepentingan pragmatis.
Pendekatan pemerintah dirasa tidak humanis, bahkan terkesan represif.
"Aspirasi dibungkam, dianggap provokator," sebutnya.