Kebaya Merah

Kebaya Merah Kian Heboh, Terungkap Video Adegan Satu Lawan Dua Tema Resepsionis Hotel, Link Dicari

Rupanya bukan hanya AH atau Icha Cheeby dan ACS atau Aro terlibat video kebaya merah viral.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
Adegang bertiga kebaya merah bersama mahasiswi cantik CS 

TRIBUN-SULBAR.COM - Fakta baru kasus video viral kebaya merah 16 menit full tanpa sensor kian membuat warganet heboh.

Bagaimana tidak, pengembangan penyidikan kepolisian, terungkap fakta mengejutkan warganet dalam kasus video kebaya merah.

Rupanya bukan hanya AH atau Icha Cheeby dan ACS atau Aro terlibat video kebaya merah viral.

Fakta baru, seorang mahasiswi cantik inisial CZ terseret dalam kasus video viral kebaya merah.

Baca juga: Pemesan Video Viral Kebaya Merah 16 Menit Tanpa Sensor Sudah Dikantongi Polisi, Ada Adegan Bertiga

Video baru kebaya merah melibatkan CZ dengan memproduksi video syur adegan bertiga atau adegan dua lawan satu dengan tema resepsionis hotel.

Setelah terungkap, CZ pun ditangkap bersama AH dan ACS yang lebih dulu harus berurusan dengan polisi karena video asusila mereka.

Video syur adegan satu lawan dua tersebut kini dicari-cari nitizen.

Nitizen penasaran siapa sebenarnya sosok mahasiswi cantik mau membuat video adegan syur satu lawan dua bersama AH dan ACS, pemeran utama kebaya merah.

Mahasiswa cantik yang tergiur membuat konten asusila adegan dua lawan satu dengan pemeran kebaya merah adalah gadis kelahiran Bali.

Namun, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, mahasiswi cantik inisial CZ tersangka baru kasus kebaya merah kini menjadi warga Sidoarjo, Jawa Timur.

"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Rabu (16/11/2022).

Polisi pun mendalami mengapa CZ sang mahasiswi cantik mua membuat video asusila adegan bertiga dengan AH dan ACS pemeran utama kebaya merah.

Alasan CZ Bikin Adegan Dua Lawan Satu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menambahkan bahwa tersangka CZ ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap CZ, ungkap Dirmanto, dilakukan bersama tersangka sebelumnya, yakni AH dan ACS.

Ketiganya diduga membuat konten video porno berisi hubungan intim dengan cara threesome.

Video mesum yang mereka buat, lanjut Dirmanto, kemudian disebarkan melalui media sosial Twitter hingga pesan instan Telegram.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.

Baca juga: Terungkap Adegan Bertiga Mahasiswi Cantik CZ dengan Kebaya Merah, Polisi Ungkap 33 Video Syur

Dirmanto menambahkan, sesuai KTP yang dimilikinya, tersangka CZ merupakan pelajar atau mahasiswa.

Namun, belakangan setelah didalami lebih jauh, tersangka CZ juga bekerja sebagai make up artist (MUA).

Kepada penyidik, kata Dirmanto tersangka CZ membeberkan motifnya bersedia melakukan hubungan threesome atau hubungan asusila yang melibatkan tiga orang.

Tersangka CZ mengaku diajak oleh temannya yang juga tersangka berinisial AH.

Kolase pemeran wanita kebaya merah
Kolase pemeran wanita kebaya merah (Kolase Tribun-Sulbar.com)

Selain itu, Dirmanto menambahkan, tersangka CZ juga mengaku kepada penyidik memiliki banyak beban pikiran.

Karena itu, ia melampiaskannya dengan membuat konten-konten porno.

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," ucap Dirmanto.

"Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya,"

Menurut Dirmanto, tersangka CZ bersama tersangka AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 buah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Polisi Lacak Pemesan Video

Polisi tak puas dengan tiga tersangka, kini Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur melacak pemesan video kebaya 16 menit tanpa sensor melalui twitter.

Pemesan ternyata meminta video syur kebaya merah bertema resepsionis hotel.

Polisi kini sudah mengantongi akun twitter pemesan video adegan dewasa kebaya merah.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, video asusila kebaya merah ternyata sengaja dibuat karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.

Akun Twitter ini meminta kedua tersangka ACS dan AH membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel'.

Farman mengklaim, pihaknya telah mengetahui akun Twitter pemesan video tersebut, namun saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca juga: SIAPA CZ? Mahasiswi Cantik Jadi Orang Ketiga di Video Viral Kebaya Merah 16 Menit Tanpa Sensor

Farman juga menjelaskan ada sosok lain yang ikut berperan dalam pembuatan video itu, yaitu berinisial AGH.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan 92 video asusila dan 100 foto tanpa busana dari hardisk yang dimiliki oleh AGH.

Polda Jatim akan menyelidiki pemesan dan juga pembeli dari keseluruhan video tersebut.

Tak hanya pembuat konten video asusila, Farman menegaskan, dalam hal ini pemesan dan pembeli video juga bisa dikenai sanksi pidana.

Bahkan, merujuk Undang-Undang (UU) tentang Pornografi, pihak yang men-download video konten asusila juga bisa dipidana.

Selain itu, katanya orang yang membeli online video asusila juga bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(tribun-sulbar.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved