Porprov Sulbar 2022

Porprov ke-IV Sulbar Terancam Batal di Mamuju, KONI Putuskan Sore Ini

Lambatnya progres persiapan juga akan menjadi pertimbangan KONI Sulbar untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama kesiapan venue.

Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Ketua Tim Delegate Porprov Sulbar, Muhammad Hamzih (berdiri) dalam rapat evaluasi persiapan penyelenggaraan Porprov Sulbar ke-4, Minggu (13/11/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Barat (Sulbar) segera mengambil keputusan kelanjutan pelaksanaan pekan olahraga provinsi (Porprov) ke-IV Sulbar.

Wakil Ketua KONI Sulbar, Syahrir Hamdani menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk melihat respon setiap cabang olahraga (cabor) masing-masing daerah.

"Jam tiga sore nanti, kita akan rapat untuk memutuskan ini," ujar Syahrir saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Sementara itu, Ketua Tim Delegate Porprov Sulbar, Muhammad Hamzih menambahkan pihaknya juga akan menunggu kepastian panitia lokal terkait pelaksanaan.

Lambatnya progres persiapan juga akan menjadi pertimbangan KONI Sulbar untuk menentukan langkah selanjutnya, terutama kesiapan venue.

"Sarana prasarana, alat pendukung beberapa cabor seperti panahan dan dayung masih sangat minim," jelas Hamzih.

Hamzih menyinggung tiga pilihan, apakah menunda pelaksanaan porprov pada tahun ini, melebur di dua kabupaten yakni Mamuju dan Polman, atau menggeser jadwal sebelumnya ke minggu ketiga pada bulan Desember.

Sebelumnya, KONI Sulbar bersama jajarannya menggelar rapat evaluasi persiapan penyelenggaraan Porprov Sulbar ke-4 di ruang tengah rumah jabatan Gubernur Sulbar, Minggu (13/11/2022) malam.

Dalam rapat tersebut, KONI Sulbar meminta ketegasan panitia lokal untuk mempersiapkan Porprov Sulbar ke-4 pada 5 Desember 2022 mendatang.

Sejauh ini, Pemprov Sulbar telah menganggarkan dana rehabilitasi sarana prasarana porprov menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp9.335.293.036,39

Pekerjaan ditentukan selama 90 hari kerja sampai pada tanggal 27 Desember 2022, lewat dari jadwal pembukaan porprov. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved