DPRD Polman
Anggota DPRD Polman Tersangka Kasus Narkoba Mulai Disidang
Sidang perkara narkoba oknum anggota DPRD Polman tersebut akan dilakukan secara online atau daring.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Oknum anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) inisial ARM dari Nasdem yang terjerat kasus narkoba disidang hari ini.
Sidang perkara oknum anggota DPRD Polman tersebut akan dilakukan secara online atau daring.
Petugas Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Kabupaten Polman membenarkan hal tersebut.
Kata dia, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Polman Rony Suata yang akan bertindak sebagai hakim.
"Hari ini jadwal sidangnya dan akan dilaksanakan secara online" ucap perempuan salah satu petugas PTSP Pengadilan Negeri Polman saat ditemui di kantornya Jl. Muhammad Yamin, Kelurahan Pekkabata, Selasa, (8/11/2022).
Sebelumnya, berkas perkara anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ARM yang terjerat kasus narkoba sudah lengkap.
BNNK Kabupaten Polman melakukan penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Polman pada Selasa, (25/10/2022).
Kasi Pidum Kejari Polman, Andrian mengatakan kasus oknum anggota DPRD itu sudah memasuk tahap dua.
"Penyerahannya barang bukti dilakukan kemarin beserta tersangkanya" ucap Adrian kepada Tribun saat ditemui di ruangannya, Rabu, (26/10/2022).
Dikatakan, tersangka oknum DPRD Polman saat ini dititip di lapas.
Selanjutnya, Kejari Polman akan melimpahkan berkas perkara ke pengadilan pada awal bulan November mendatang.
"Pengadilan menerima pelimpahan berkas biasanya awal bulan hingga pertengahan bulan, jadi secepatnya kami akan limpahkan berkasnya" ungkap Andrian. (*)