Pemilu 2024

Bawaslu Mamuju Belum Temukan Pelanggaran Partai di Verifikasi Faktual

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran partai politik (Parpol) selama masa verifikasi faktual (verfak)

Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju mulai merekap laporan pelanggaran oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran partai politik (Parpol) selama masa verifikasi faktual (verfak).

"Ini baru selesai rapat, sementara kami pelajari hasil pengawasan teman-teman di lapangan," kata Rusdin kepada TribunSulbar.com saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (7/11/2022).

Formulir model A pengawasan atau form A pengawasan dari panwascam se-Kabupaten Mamuju sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Mamuju.

Form A pengawasan dianggap sebagai alat vital tahapan pemilihan umum, dalam satu berkas terdapat beberapa lembar kerta laporan.

"Kami tidak bisa mengira-ngira berapa jumlah totalnya, tapi ini cukup banyak dan sedang kami cek satu persatu," ujarnya.

"Pada dasarnya Form A adalah laporan hasil pengawasan," sebutnya kembali.

Selain itu, pihaknya juga fokus pada pembahasan struktur pasca terpilihnya 33 orang panwascam.

Selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Rusdin bersama Kepala Sekretaris (Kasek) Bawaslu Mamuju sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan petugas di setiap kecamatan.

"Mereka (panwascam) masing-masing sudah mengajukan usulan untuk sekretariat nanti akan kita tetapkan, untuk statusnya sendiri kami sewa tempat," jelas Rusdin.

Selanjutnya bawaslu akan memastikan kelayakan setiap sekretariat yang dimaksud, begitu pun dengan kecocokan harga sewa, dan sejumlah fasilitas pengawasan lainnya.

Sebelumnya, Bawaslu Mamuju telah melaksanakan seleksi Panwascam se Kabupaten Mamuju.

Ketua Bawaslu Mamuju akan segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk 33 nama peserta yang lolos.

Berikut nama-nama panwascam terpilih:

1. Kecamatan Balabalakang

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved