Obat Sirup Berbahaya

Daftar 7 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG dan DEG Melebihi Ambang Batas

Tujuh obat sirup tersebut mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang ditentukan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Apoteker memperlihatkan obat yang terpajang di etalase. Mulai hari ini obat sirop anak yang mengandung paracetamol dan etilena gilokol tak lagi dijual sementara. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) kembali merilis tujuh obat sirup yang mengandung bahan berbahaya.

Tujuh obat sirup tersebut mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang ditentukan.

Kandungan EG dan DEG ini diduga punya keterkaitan terhadap penyakit gangguan ginjal akut pada anak-anak yang sejak bulan Agustus kasusnya alami peningkatan.

Tujuh jenis obat sirup untuk anak-anak tersebut dirilis langsung oleh BPOM RI pada Senin (31/10/2022) lalu.

Plt Kepala BPOM Mamuju, Burham mengatakan, di Sulbar sendiri juga ditemukan tujuh jenis obat yang telah dirilis itu.

Ia mengatakan, petugas BPOM Mamuju, dan para apoteker telah melakukan penarikan dari penjualan.

"Sudah dikarantina oleh tiap-tiap kefarmasian, kami juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses itu berlangsung," terang Burhan saat dihubungi via telepon, Rabu (2/11/2022).

Ia mengaku tetap memonitoring perkembangan yang terjadi di lapangan atau setiap apotik dan toko obat.

Tujuh jenis obat yang dimaksud sudah ditarik dan diamankan, demi keamanan untuk anak-anak.

Burhan mengimbau kepada seluruh orang tua, untuk wajib mematuhi resep dokter jika memberikan obat sirup kepada anaknya.

"Serta menggunakan obat sesuai dengan kebutuhan dan dosis yang disarankan," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada orang tua agar mengenali tujuh obat yang mengandung EG dan DEG.

Berikut 7 produknya yang diumumkan BPOM pada Senin 31 Oktober lalu:

1. Paracetamol Drops.

2. Paracetamol Sirup Rasa Peppermint.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved