Berita Mamuju
Kabid PTK Disdikbud Sulbar Sebut Kepala Sekolah Jabatan Semi Politik Tergantung Kedekatan
Dia juga menyebutkan, tanpa kedekatan dengan pihak tertentu, seseorang tidak bisa mendapatkan posisi yang layak.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang (Kabid) Pendidik, Tenaga Kependidikan (PTK), dan Kurikulum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat (Sulbar), Irma Trisnawati viral di media sosial.
Salah satu akun media sosial platform tiktok @adeevadzakiyah52304 mengunggah potongan video Irma yang menyinggung soal jabatan kepala sekolah.
"Tidak bisa dipungkiri, jabatan kepala sekolah itu adalah jabatan semi politik," ujarnya dalam video tersebut.
Tampaknya Irma sengaja memvideokan dirinya sambil menyampaikan pernyataannya itu.
Dia juga menyebutkan, tanpa kedekatan dengan pihak tertentu, seseorang tidak bisa mendapatkan posisi yang layak.
"Biar ada sertifikat guru penggerak ta' biar bersertifikasi ki, biar golongan IVb tapi kalau tidak dekat dengan itu, tidak bisa, sumpahka," kata dia.
Dia mengatakan mengetahui itu karena tusinya sebagai Kepala Bidang PTK.
"Ini juga yang baru, baru masuk kepala sekolah, mau langsung sekolah yang besar," timpalnya.
Dia menambahkan, kedekatan emosional dengan pimpinan menjadi salah satu alasan kepala sekolah bisa menduduki jabatannya.
"Bukan baru sekarang, dari dulu, dari dulu," lanjut Irma.
"Bulan 12 kami akan dibombardir, akan ditsunami, jadi semua eselon. Bulan ini akan terjadi tsunami eselon dua dulu, bulan berikutnya tiga dan empat," tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Sulbar, Natsir saat dikonfirmasi menuturkan dirinya telah meminta yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait pernyataannya tersebut.
"Tadi saya juga sudah sama pak sekda, kita minta untuk diklarifikasi ke pimpinan," tandasnya.
Kata dia, apa yang disampaikan Irma Trisnawati merupakan pernyataan pribadi bukan atas nama pemerintah.
Dirinya bahkan tidak mengetahui lokasi kegiatan yang dihadiri Kabid PTK dan Kurikulum itu.
"Secara etika, tentunya tidak pantas menyampaikan seperti itu," ujar Natsir.
Tekait sanksi, Natsir belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan bisa dinyatakan telah melakukan pelanggaran kode etik tertentu.
"Kami belum sejauh itu, harus diverifikasi dulu acaranya di mana," pungkasnya. (*)