Berita Populer, Tunjangan DPRD Mamuju Naik, Warga Tambi Tolak Pembangunan Arteri Tahap II

Tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Mamuju akan naik hingga warga Tambi, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar menolak pembangunan arteri.

Tribun Sulbar / Ist
DPRD Mamuju rapat bahas tunjangan tranportasi dan gambar pembangunan arteri tahap II.(Ist) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tunjangan transportasi anggota DPRD Kabupaten Mamuju akan naik hingga warga Tambi, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulbar menolak pembangunan arteri tahap II menjadi menjadi perbincangan publik saat ini.

Pertama, kenaikan tunjangan transportasi anggota DPRD Mamuju akan mengalami kenaikan.

Tunjangan anggota DPRD Mamuju sebelumnya hanya Rp10.500.000 dan sekarang akan naik Rp 13.575.00 per bulannya.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Hukum Pemkab Mamuju Nur Ida mengatakan, akan ada kenaikan mengenai tunjangan perumahan dan biaya transportasi anggota DPRD Mamuju.

"Ini akan ada kenaikan tunjangan transportasi, tapi tidak melebihi dari tunjangan di provinsi atau sk gubernur," ungkap Nur Ida kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju, Jumat (21/10/2022) sore.

Ida menyebutkan, alasan rencana kenaikan tunjangan tersebut karena imbas kenaikan harga BBM.

Kata dia, terakahir penetapan tunjangan transportasi DPRD Mamuju itu di 2017 lalu.

Kemudian berselang lima tahun acuan untuk menaikkan tunjangan didasarkan pada peraturan bupati nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan DPRD dan tunjangan.

Namun, rencana penetapan kenaikan tunjangan transportasi tersebut akan diusulkan ke kantor Kakanwil Kemenkumham untuk diharmonisasi.

Harmonisasi tersebut berdasarkan rujukan di undang-undang nomor 13 tahun 2022 tentang perubahan undang-undang nomor 22 tahun 2011 bahwa perbup tersebut sudah wajib diharominsasi.

Usai, wacana kenaikan tunjangan transportasi DPRD Mamuju akan mengalami kenaikan.

Berbagai, pihak mulai memprotes salah satunya kalangan mahasiswa yang menganggap ini tidak pantas terjadi.

Kedua, masyarakat Lingkungan Tambang, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menolak rencana pembangunan proyek jalan arteri 2 di kawasan tambi.

Warga menyebut, pembangunan jalan arteri akan berdampak buruk bagi warga di perkampungan.

"Kami warga disini sangat menolak pembangunan jalan arteri karena akan membelah perkampungan kami," ungkap Muh. Ramli, Kepala Lingkungan Tambi saat ditemui wartawan di rumahnya di Lingkungan Tambi, Mamuju, Rabu (19/10/2022).

Maksud membelah, lanjut dia, dikhawatirkan proyek arteri akan akan membuat permukiman warga terpisah, sehingga akan rawan banjir rob.

Kata dia, masyarakat sangat tidak setuju jika proyek arteri itu menyasar ke perkampungan warga.

"Pemukiman kita sudah sempit dan padat penduduk, jadi ini yang kami khawatirkan jika mau dipaksakan mau dibangun," bebernya.

Ramli menyebutkan, jumlah penduduk semakin bertambah dan saat ini ada 2.700 jiwa yang saat ini bermukim di lingkungan Tambi.

Sehingga, kata dia masyarakat tambi merasa keberatan jika pemerintah melakukan pembangunan jalan arteri ini dibangun ke pemukiman.

"Intinya masyarakat tambi menolak pembangunan arteri ini," tegasnya.

Kendati demikian, masyarakat menginginkan jika proyek jalan arteri ini dialihkan ke pantai agar tidak menggangu masyarakat.

"Kalau di pantai dibangun kami setuju karena, kampung kami akan terhindar dari banjir rob lagi," tandasnya.

Diketehui sebelumnya, Rencana pembangunan Jalan Arteri II akan dimulai tahun ini.

Sesuai rencana, Jalan Arteri tahap II sepanjang 1,8 kilometer akan dimulai tahun 2022 dan ditargetkan selesai 2024.

Saat ini, proses mediasi masih dilakukan pemerintah bersama masyarakat Tambi.

Namun, belum ada solusi dikeluarkan pemerintah atas permintaan warga atau penolakan pembangunan arteri tahap II.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved