Gangguan Ginjal Anak
Obat Sirop Dilarang Jual Sementara, Omzet Apotek di Mamuju Turun
Dikatakan, penurunan omset otomatis ada, karena selama ini, obat batuk sirup untuk anak banyak yang dibeli.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Obat sirop ditarik dari pasaran, karena diduga memicu gangguan ginjal pada anak-anak.
Kementerian kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh rumah sakit hingga apotek, agar tidak memasarkan sementara obat sirop.
Dampak dari pelarangan ini membuat omzet atau pendapatan apotek berkurang.
Sejumlah apotek di kota Mamuju, sudah dipasangi papan bicara atau surat pemberitahuan.
Seperti terpantau di Apotek Sehati Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sabtu (22/10/2022).
Asisten Apotek Sehati, Alda Nirsa, mengatakan semua jenis obat sirop untuk anak-anak tidak dijual untuk sementara waktu.
"Sudah tidak ada lagi dipajang di etalase, sejak kemarin lalu, sudah pasti ada penurunan omset penjualan," terang Alda Nirsa saat ditemui di lokasi.
Dikatakan, penurunan omset otomatis ada, karena selama ini, obat batuk sirup untuk anak banyak yang dibeli.
Sementara, saat ini para pelanggang harus beralih ke obat tablet pengganti obat sirup.
"Banyak laku obat sirup anak waktu bulan lalu, karena anak-anak itu tidak bisa minum kapsul," lanjutnya.
Meski begitu, Alda mengungkapkan, obat kapsul dan tablet dapat diracik menjadi bubuk.
Hal itu untuk mempermudah anak-anak dalam mengkonsumsi obat penurun panas atau meringankan rasa nyeri.
"Tetapi harus melalui resep dokter di sini, obat tablet dapat di tumbruk jadi bubuk untuk anak-anak," ungkapnya.
Alda menjelaskan ada lima jenis obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas yang ditentukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOP) RI.