Berita Sulbar
Plt Kadis Pendidikan Sebut Keputusan SMAN 1 Pamboang Sudah Tepat, Natsir: Harus Jadi Pembelajaran
Dari hasil kronologi diterima Diknas Sulbar menyimpulkan bahwa langkah dilakukan sekolah sudah sesuai regulasi.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar telah menerima kronologi kejadian empat siswa di SMA 1 Pamboang, Majene, Sulbar.
Dari hasil kronologi diterima Diknas Sulbar menyimpulkan bahwa langkah dilakukan sekolah sudah sesuai regulasi.
"Keputusan yang dilakukan oleh pihak sekolah sudah tepat dengan tetap berpedoman pada regulasi atau ketentuan sekolah yang berlaku," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar M Natsir, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (21/10/2022).
Langkah, yang diambil sekolah ini sebagai upaya menyelamatkan para siswa lainnya.
Sehingga, kata dia, sudah tepat empat siswa ini diserahkan kembali ke orangtuanya.
"Ini menjadi pembelajaran bagi dinas dan satuan pendidikan untuk lebih maksimal mengawasi para anak didik sebelum proses belajar mengajar di mulai," ungkap Natsir.
Termasuk, memastikan anak-anak siswa jauh dari hal-hal yang bisa merugikan masa depannya.
Natsir juga mengungkapkan meskipun empat siswa ini sudah dikeluarkan tidak membatasi untuk sekolah di tempat lain.
"Betul jadi himbauan itu untuk seluruh satuan pendidikan di Sulbar," tandasnya.
Adapun, kronologis diterima Diknas Sulbar bahwa pada tanggal 11 Oktober 2022 pukul 10.30 Wakil Kepala Sekolah Kurikulum Saharuddin menuju ruangan X7 untuk mencari siswa yang administrasinya belum lengkap.
Namun, saat sampai diruangan tersebut Saharuddin menemukan bukan siswa berada di kelas bersama tujuh siswa sedang merokok.
Salah, satu siswi melihat obat terlarang dalam kelas X 7 dan langsung mengambil gambarnya.
Setelah itu, Saharuddin memanggil siswa-siswa yang terlibat untuk menanyakan keberadaan obat-obat terlarang tersebut.
Para siswa ini mengakuinya, akan tetapi tidak bersedia menjelaskan siapa pertama kali mengambil obat terlarang ini.
Sehingga, berkesimpulan tidak ada kejelasan keberadaan obat terlarang tersebut.
Akan tetapi, belakangan salah satu siswa memberikan keterangan bahwa obat terlarang dibelinya dari salah satu siswa berinisial F.
Kemudian, 15 Oktober 2022 lalu jajaran sekolah melaksanakan rapat bersama untuk membahas persoalan tersebut dan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang lagi kejadian tersebut.(*)
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kadis-Pendidikan-dan-Kebudayaan-Sulbar-Muhammad-Natsir-8.jpg)