BSU Ketenagakerjaan

SUDAH Login BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id? Ditransfer Rp 600 Ribu

Kamu juga bisa cek apakah kamu masuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Tampilan website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id saat mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU Rp 600 ribu 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Sudah login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id?

Kamu masih ada kesempatan untuk mengecek apakah kamu masuk penerima BSU Rp 600 ribu atau bukan.

BSU Rp 600 ribu ini untuk kamu karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp 3,5 juta.

Siapkan NIK hingga email yang aktif sebelum login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kamu akan menerima transferan Rp 600 ribu.

BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan BSU kepada para karyawan ebrgaji dibawah Rp 3,5 juta.

Besaran BSU ini Rp 600 ribu.

Siapkan nama ibu dan NIK termasuk lainnya untuk mengisi sejumlah kolom sebelum mengetahui apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau bukan.

Kamu bisa cek apakah kamu masuk penerima atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU atau bantuan subsisdi upah.

Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh

Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat pekerja yang berhak.

Diberitakan Tribunnews.com, BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 akan memasuki pencairan tahap ke empat pada minggu ini.

Nantinya di tahap keempat ini akan diberikan kepada 1,5 juta penerima BSU 2022.

Saat ini Kemnaker sedang memandankan data sebelum menyalurkannya pada BSU tahp 4.

Hal itu diketahui dari ungkapan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri pada Jumat (30/9/2022) lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved