Demo

Ikut Demo, Abdullah Cerita Lahannya Jadi Bandara Belum Dibayar hingga Anaknya Meninggal

Abdullah juga ikut berorasi menuntut haknya pembebasan lahan bandara Tampa Padang yang tak kunjung diselesaikan pemerintah.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Massa aksi OKP Sulbar berorasi di depan rujab Gubernur Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Salah satu warga Tampa Padang, Mamuju, Sulbar Abdullah ikut dalam aksi Organisasi Kepemudaan (OKP) Sulbar di kantor Pemprov Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (6/10/2022) kemarin.

Aksi demo tersebut dilaksanakan hingga malam hari.

Abdullah juga ikut berorasi menuntut haknya pembebasan lahan bandara Tampa Padang yang tak kunjung diselesaikan pemerintah.

"Kita datang ini sama warga lainnya menyampaikan hak kami bahwa masih ada lahan di Bandara Tampa Padang belum diselesaikan," kata Abdullah, saat ditemui, Kamis (6/10/2022) malam.

Pembebasan lahannya masih ada Rp 40 juta belum diselesaikan.

Sehingga, dirinya masih bertahan di sekitaran Bandara meskipun sering sekali terganggu dengan aktivitas penerbangan.

"Mau tidak mau kita tetap bertahan, dampaknya sudah dua anak saya meninggal gara-gara serine Bandara," ungkap Abdullah.

Makanya, dirinya ikut bergabung melakukan aksi bersama mahasiswa.

Adapun, aksi tersebut diterima Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Herdin Ismail.

Massa aksi diterima di masjid Baitul Anwar pada malam hari.

Sebelumnya, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar, Herdin Ismail, menerima massa aksi aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Sulbar di Masjid Baitul Anwar Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (6/10/2022).

Diketahui, aliansi OKP Sulbar menyampaikan tiga tuntutan, salah satunya meminta Kepala Kesbangpol dicopot.

Tuntutan itu, karena dinilai kebijakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyampaian aspirasi dikeluarkan Kesbangpol tidak manusiawi.

Ditemui usai menerima pendemo, Herdin mengatakan terkait SOP penerimaan massa aksi di pintu pagar akan dibicarakan dengan tiga komponen.

Tiga komponen tersebut diantaranya Kesbangpol Sulbar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Polresta Mamuju.

"Setelah itu, baru akan diputuskan terkait SOP ini," kata Herdin kepada Tribun-Sulbar.com.

Kedua, lanjut Herdin, soal pembebasan lahan di Bandara Tampa Padang Mamuju.

"Soal ini menjadi ranah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Sulbar," ujarnya.

Sedangkan, tuntutan massa aksi mempertanyakan semua program Pj Gubernur Akmal Malik selama di Sulbar.

Menurutnya, Pj Gubernur Sulbar akan menjawab langsung pada waktukya semua program yang dijalankannya.

Sementara, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Muhammad Ahyar mengungkapkan Pj Gubernur tidak menjalankan amanah yang diberikan Presiden.

"Kami merasakan tidak ada perubahan signifikan selama Pj Gubernur ada di Sulbar. Baik itu berdampak kepada masyarakat," ucap Ahyar.

Atas dasar itu, kata Ahyar dirinya meminta Akmal Malik mundur dari jabatannya.

Kemudian Mendagri menunjuk pengganti yang lebih layak memimpin Sulbar.

Tiga tuntutan massa aksi diantaranya:

1. Meminta Mendagri mengganti Pj Gubernur Sulbar.

2. Meminta anggota DPRD menggunakan hak angket dan interplasinya mengganti Pj Gubernur Sulbar.

3. Copot Kepala Kesbangpol Sulbar.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved