UMKM Sulbar
Dinas Perdagangan Sulbar Luncurkan Aplikasi E-Lakumi Perluas Promosi UMKM
Aplikasi E-Lakumi itu untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulbar.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Sulawesi Barat (Sulbar) launching aplikasi Etalase Pelaku Usaha Elektronik Menuju Level Internasional (E-Lakumi).
Aplikasi E-Lakumi itu untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Sulbar.
Dimana aplikasi E-Lakumi berbentuk aplikasi website yang didalamnya terdaftar produk UMKM lokal Sulbar.
Lengkap dengan nama, jenis, alamat hingga foto-foto produk atau barang yang dipasarkan setiap para pelaku UMKM.
Aplikasi website itu dapat pula melayani transaksi antara konsumen dengan para pelaku usaha.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM, Sulbar, Andi Bau Akram mengatakan aplikasi itu untuk memperluas jangkauan pasar para pelaku UMKM.
Dijelaskan E-Lakumi itu, sebuah etalase yang berbasis elektronik, menampilkan daftar produk dan harga yang dijual oleh setiap pelaku usaha.
"Upaya kita untuk meningkatkan daya jual para pelaku usaha lewat pasar digital dengan membuat aplikasi ini," terang Andi Bau Akram usai launching E-Lakumi, saat ditemui, Rabu (6/10/2022).
Ia menjelaskan peralihan pasar digital oleh para pelaku UMKM harus mendapat dukungan penuh.
Lewat aplikasi website itu, salah satu upaya untuk mempromosikan lebih luas produk usaha para pelaku UMKM.
Dimana pelaku usaha dan konsumen dari berbagai kalangan daerah dipertemukan lewat aplikasi E-Lakumi itu.
"Hingga saat launching ini, sudah ada 15 UMKM lokal yang sudah tergabung dalam aplikasi ini, kita terus upayakan sosialisasi," lanjutnya.
Dikatakan produk UMKM lokal terlebih dahulu melewati akurasi atau minimal memiliki standar tertentu sebelum didaftarkan.
Seperti pelaku UMKM minimal harus mengemas produknya dengan kemasan yang menarik dan unik.
Memiliki brand atau nama, dan mendapat label halal dari Kementrian Agama, dan ijin edar dari BPOM Mamuju.