Berita Mamuju Tengah

862 Siswa Sekolah Dasar di Mamuju Tengah Terdaftar Penerima Bantuan PIP, Berikut Syaratnya?

PIP adalah program khusus untuk membantu anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Samsul Bachri
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Mamuju Tengah saat ditemui diruang kerjanya, Kantor Disdik Mamuju Tengah, Jl. Abdul Madjid Pattropura, Topoyo, Selasa (4/10/2022). 

TRIBUN-SULBAR. COM, MAMUJU TENGAH - Sebanyak 862 siswa dari 84 sekolah dasar di Mamuju Tengah Terima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP adalah program khusus untuk membantu anak sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Mamuju Tengah, Muh Arif mengatakan tahun ini sasaran penerima sebanyak 862 siswa.

"Untuk tahun ini sebanyak 862 siswa dengan total anggaran Rp 354.825.000.000," ungkap Muh. Arif saat ditemui di ruang kerjanya, Jl. Abdul Madjid Pattropura, Topoyo, Mamuju Tengah, Selasa (4/10/2022).

Lanjutnya, namun dari 862 siswa ini yang sudah aktivasi baru 8.12 persen dengan anggaran sekira Rp 28.800.000.

Sementara yang belum aktivasi sebesar 91.88 persen dengan anggaran Rp 362.025.000.

"Jadi kalau ini tidak segera diaktivasi anggarannya akan kembali ke pusat, " ucapnya.

Dikatakan, untuk jangka waktu pengkatipan pihaknya juga kurang tau.

Nmaun, yang jelasnya akan ada pemberitahuan sebelumnya.

"Nanti ada pemberitahuan batas aktivasinya, " singkatnya.

Ia menjelaskan, penerima PIP ini tidak semerta-merta diberikan, tentu telah memenuhi kriteria sebagai penerima.

"Itu ada beberapa persyaratan, diantaranya, orang tua siswa berpenghasian dibawah Rp 1 juta," ujarnya.

Kemudian memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat serta masuk dalam pengusulan sekolah.

"Jadi, biar persyaratan pertama dan kedua terpenuhi, kalau tidak diusulakan oleh pihak sekolah, itu tentu tidak akan menerima bantuan PIP ini," urainya.

Katanya, semua data siswa penerima nantinya akan termuat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di sekolah masing-masing.

"Untuk jumlah uang per siswa itu, kalau untuk penerima baru sebesar Rp 450.000, sedangkan untuk siswa yang sudah menerima sebelumnya itu sebesar Rp 225.000," pungkasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsuk Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved