Beasiswa Manakarra

'Keluarga Pejabat' Sejak Awal Bupati Mamuju Sutinah Sebut Sasaran Beasiswa Manakarra

Beasiswa Manakarra Mamuju kini menyeret sejumlah nama dan diminta mundur dari posisinya. Salah satunya Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
14 Mahasiswa penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat termasuk nama pejabat di Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Berdasarkan berita Tribun-Sulbar.com terbit tanggal 1 September 2021, Bupati Mamuju Sutinah sudah menyebutkan keluarga pejabat sebagai penerima beasiswa Manakarra.

Kepada Tribun-Sulbar.com, Bupati Mamuju Sutinah menyebutkan golongan yang akan menerima beasiswa Manakarra tersebut.

Sutinah menyebut sasaran dari bantuan beasiswa Manakarra ini untuk seluruh mahasiswa Mamuju, baik dari masyarakat kecil dan keluarga pejabat.

Beasiswa ini untuk mahasiswa strata satu (S1), strata dua (S2) dan stratatiga (S3).

Mengenai mekanisme dan syarat-syarat tertentu akan diatur dalam peraturan daerah.

"Ya tentunya ada syarat tertentu, semisal harus berdomisili Mamuju, dan kampusnya harus status negeri," ungkap saudara kandung Ketua DPRD Sulbar tersebut.

Program Beasiswa Manakarra ini nantinya akan ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Mamuju.

Dalam mengatur mekanisme dan syarat untuk memperoleh beasiswa tersebut.

Berpolemik

Polemik penerima beasiswa Manakarra Mamaju masih terus bergulir.

Gelombang protes datang dari berbagai kalangan karena ada pejabat dan dinilai tidak pantas masuk sebagai penerima.

Termasuk Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju Jalaluddin Duka.

Akibatnya terjadi gelombang protes dari berbagai unsur termasuk HMI Mamuju yang bahkan mendesak Lukman Umar mundur dari jabatannya kepala ombudsman Sulbar.

Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat menemui massa aksi dari HMI Mamuju di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/9/2022).
Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar saat menemui massa aksi dari HMI Mamuju di kantornya Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulbar, Rabu (14/9/2022). (Tribun Sulbar / Fahrun Ramli)

 

Dilaporkan ke Kejati Sulbar

Hal itu, disampaikan Muhaimin Faisal, usai melaporkan dugaan itu di bagian ruang pengaduan Kejati Sulbar, Senin (12/9/2022).

"Ada dua pelanggaran di dalam penerimaan beasiswa Manakarra itu, pertama karena tidak dianggarkan di APBD," terang Muhaimin Faisal saat ditemui di Kejati Sulbar Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro.

Ia menjelaskan dana anggaran beasiswa Manakarra berasal dari biaya operasional SMPN di Dinas Pendidikan Mamuju.

14 Mahasiswa penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat.
14 Mahasiswa penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat. (Tribun Sulbar / Zuhaji)

Lanjut dia, pelanggaran kedua ialah, para penerima beasiswa Manakarra tidak tepat sasaran.

"Sebagian besar penerima ini, ialah para pejabat, di lingkungan pemerintah kabupaten Mamuju," lanjutnya.

Muhaimin Faisal mengatakan persyaratan utama penerima beasiswa itu ialah surat keterangan tidak mampu.

Sementara, para penerima beasiswa Manakarra itu ialah para pejabat, dan orang dekat di lingkungan pemerintahan.

"Kami mengantongi nama-nama penerima beasiswa itu, datanya kami peroleh dari BPK RI," ujarnya.

"Sangat tidak masuk akal karena saya liat itu nama-namanya, semua orang berada bukan orang tidak mampu," katanya lagi.

Dia pun berharap agar aparat penegak hukum (Aph) mengusut tuntas dugaan korupsi penggelapan beasiswa Manakarra.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Amiruddin membenarkan adanya laporan itu.

"Iya baru masuk hari ini, kita akan sampaikan ke pimpinan, laporan itu," terang Amiruddin kepada Tribun-sulbar.com.

Dikatakan laporan itu, akan diserahkan ke pimpinan, selanjutnya akan ditunjuk siapa yang berhak menanganinya.(*)

Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju Jalaluddin Duka Terdaftar Sebagai Penerima

"Kita sudah berhadapan langsung dengan BPKP, kami diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan," ujarnya kepada TribunSulbar.com di Kantor Bupati Mamuju, Jl Cut Nyakdin, Karema, Sulawesi Barat (Sulbar).

Terkait nama yang ada pada data tersebut, Jalaluddin menuturkan masyarakat perlu tahu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berupaya untuk melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menyalurkan beasiswa.

Sehingga, dirinya melakukan permohonan untuk menerima beasiswa tersebut.

"Ada dua kategori penerima, yang pertama beasiswa tidak mampu dan kedua mahasiswa berprestasi," kata Jalaluddin.

"Termasuk beasiswa Manakarra, saya ini juga mahasiswa dan masyarakat Mamuju," tambahnya.

Akan tetapi setelah melalui proses pemeriksaan, dirinya menjadi salah satu dari 14 nama mahasiswa yang akan melakukan pengembalian dana.

Enam orang mahasiswa Strata Tiga (s3) dan delapan mahasiswa s2 diminta untuk mengembalikan dana beasiswa Manakarra karena belum memenuhi syarat sebagai penerima.

"Nah sekarang proses untuk pengembalian, sesuai keputusan inspektorat begitupun dengan tahapannya," jelasnya.

Bahkan penerimaan tidak dapat menerima beasiswa apapun dari pemerintah apabila proses pengembalian dana belum selesai.

"Kalo kita tidak bayar, kita akan disidang inspektorat, seperti itu prosedurnya," tuturnya.

Lanjut Jalaluddin, hal inilah yang mendasari BPKP untuk melakukan perbaikan sesuai hasil pemeriksaan.

"Jadi tahun depan anggaran beasiswa ada dua, di diknas dan BKD sebagai penyalur," tambah Jalaluddin.

Sementara diknas hanya akan membagikan bantuan pendidikan bagi peserta didik Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Tidak ada korupsi, penyalurannya pun langsung ke rekening masing-masing dan ada pengembalian setelah proses pemeriksaan," tutupnya. (*)

Berikut daftar nama penerima beasiswa Manakarra:

1. Haedar
2. Hasbullah
3. Ahmad Taufik
4. Charul Amri
5. Rahmat Thahir
6. Lukman Umar
7. Jalaluddin Duka
8. Saharuddin
9. H.Suaib
10. Ridho Achmadi
11. Muhammad Hasrul
12. Muhtar
13. Sri Wahyuni
14. Widya Astuti
15. Muh.Fikri Izzulhaq
16. Abdul Risky Jawaldana
17. St.Suraisyah Mahapati
18. Annisa Dwiyanti
19. Nurfaida Suhardi
20. Nur Zahra
21. Putri Risfa Melinda
22. Hajrul Malik
23. Kudrawati Basri
24. Muhammad Alfa Resky
25. Nur Annisa
26. Ardiansyah Fitra
27. Talitha Zerlindah
28. Dini Aminarti
29. Fahriza Rafli Maulana
30. Mutmainnah
31. Sofyan sp
32. Mussoyrafa Mustafa.
33. Muh. Amin
34.Edy Rahmat
35. Falora
36. Wahida

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved