Bantuan Langsung Tunai
Ini Syarat Pengambilan BLT BBM dan BLT Sembako di Kantor Pos Indonesia Mamuju
Selain itu, sebagian penerima itu bisa mengambil di kepala lingkungan di masing-masing kelurahan atau desa.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Masyarakat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), mulai menerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM dan sembako.
Seperti terlihat, di kantor Pos Indonesia di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Mamuju.
Layanan pembagian uang tunai BLT BBM ke masyarakat sedang dilakukan oleh pegawai kanto Pos Indonesia.
Ratusan nama penerima BLT BBM kini terpasang di papan informasi kantor Pos Mamuju.
Pantuan Tribun-Sulbar.com nampak warga berdatangan mengambil uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Penerima membawa kartu keluarga, KTP dan selembar kertas penerima bantuan.
Staf Kantor Pos Indonesia Mamuju Sri Wahyuni mengaku, sejak pagi hingga siang warga mulai datang mengambil BLT BBM.
"Warga menerima bantuan BLT BBM senilai Rp 300 ribu untuk dua bulan sekaligus dan bantuan sembako Rp 200 ribu," ungkap Sri Wahyuni kepada Tribun-Sulbar.com.
Selain itu, sebagian penerima itu bisa mengambil di kepala lingkungan di masing-masing kelurahan atau desa.
"Sebagian warga ada yang menerima BLT BBM dan sembako di kepala lingkungan atau pak dusunya," ujarnya.
Adapun syarat pengambilan atau penerima BLT BBM dan Sembako sebagai berikut :
1. Persyaratan pengambilan atau penerimaan BLT BBM harus menunjukkan KTP-Eletronik dan kartu keluarga asli.
2. Mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
3. Pengunaan dana bantuan BLT BBM dan Program sembako 2022, tidak diperkenankan untuk membeli rokok, minuman keras, dan narkotika.
4. Penyaluran dana bantuan BLT BBM dan program sembako diberikan tanpa ada potongan apapun oleh pihak manapun.
Jika ada potongan dan BLT BBM dan sembako oleh petugas kantor PT Pos silahkan laporkan ke nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau di nomor 0811-10-222-10 (Kemensos RI).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman