Menyesuaikan Harga Baru BBM, TPIP dan TPID Rumuskan Program Kebijakan Pengendalian Inflasi
Pada Agustus 2022, inflasi Indonesia tercatat sebesar 4,69 persen (yoy) yang lebih rendah dibandingkan realisasi inflasi Juli 2022 sebesar 4,94 persen
Selanjutnya, memperluas kerja sama dengan pelaku digital pertanian dalam peningkatan produktivitas maupun pemanfaatannya untuk memperlancar distribusi bahan pangan ataupun produk pertanian lainnya.
Mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan (misalnya cabai) pun harus dijalankan guna mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun.
Dalam jangka menengah, pengembangan program closed loop dalam hilirisasi produk hortikultura dapat terus diperluas.
Ditambah juga dengan memperkuat sarana-prasarana penyimpanan produk hasil panen (misalnya cold storage), khususnya di daerah sentra produksi agar umur simpan lebih panjang, maupun di daerah konsumen untuk menjamin kecukupan pasokan lebih lama.
“Saya kembali menekankan kepada seluruh daerah, tidak perlu ragu-ragu untuk menggunakan Bantuan Tak Terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi, dan mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tematik ketahanan pangan, serta pemanfaatan 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri,” jelas Menko Airlangga.
Dalam menjaga akuntabilitas, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga memberikan dukungan melalui pendampingan dalam pelaksanaan berbagai program pengendalian inflasi di daerah.
Ke depan, lanjut Menko Airlangga, TPIP-TPID akan terus memperkuat koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga, terutama pasca penyesuaian BBM guna mendukung pencapaian inflasi nasional tetap terkendali.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan serangkaian implementasi aksi nyata yang dikemas dalam Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Kegiatan tersebut meliputi penandatangan Kerja Sama Antardaerah (KAD), penyaluran KUR kepada kelompok tani, penyerahan bibit cabai maupun bantuan sarana-prasana pertanian.
Setelah itu, diumumkan pemenang TPID Awards 2022 sebagai bentuk apresiasi kepada TPID dalam pengendalian inflasi di daerah. Penghargaan tersebut terdiri dari tiga kategori yakni TPID Terbaik Provinsi dan Kabupaten/Kota serta TPID Kabupaten/Kota Berprestasi.
Pemenang TPID dan para nominasi dalam tiga kategori tersebut telah diusulkan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) pada kategori Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah.
“Diharapkan dengan tambahan insentif tersebut dapat memacu daerah semakin inovatif dalam perumusan kebijakan yang langsung menyasar pada permasalahan inflasi masing-masing,” tutup Menko Airlangga.
Pemenang TPID Awards 2022 adalah sebagai berikut:
a) Wilayah Sumatera => Provinsi: Bengkulu, Kab/Kota Terbaik: Kota Pekan Baru, Kab/Kota Berprestasi: Kabupaten Tanah Datar.
b) Wilayah Jawa-Bali => Provinsi: Jawa Barat, Kab/Kota Terbaik: Kabupaten Banyuwangi, Kab/Kota Berprestasi: Kabupaten Blitar.