Beasiswa Manakarra

Gegara Beasiswa Manakarra, Ombudsman RI Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kepala Ombudsman Sulbar

Lukman pun telah mengekui menerima dana beasiswa sebesar Rp30 juta, untuk biayanya semasa menempuh pendidikan doktor di kampus UIN Alauddin.

Penulis: Nurhadi Hasbi | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Kepala Ombudsman RI Moh Najih 

Dari 14 penerima yang harus melakukan pengembalian, salah satunya adalah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar.

Lukman Umar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com mengaku sudah menerima satu kali program beasiswa Pemkab Mamuju tersebut dan siap melakukan pengembalian secara bertahap.

"Sebagai warga negara yang baik saya patuhi temuan itu," kata Lukman kepada wartawan di Grand Maleo Hotel Mamuju usai menghadiri pendidikan anti korupsi bagi ASN Pemprov Sulbar, Selasa kemarin.

Lukman pun menyampaikan permintaan maaf dan siap bertanggungjawab secara pribadi dan kelembagaan Ombudsman Sulbar.

"Pengembalian akan saya lakukan lewat inspektorat," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved