Beasiswa Manakarra

14 Nama Penerima Beasiswa Manakarra TIdak Penuhi Syarat, Dokumen Tak lengkap Hingga IPK di Bawah 3,5

Banyak penerima beasiswa Manakarra yang sebenarnya tidak penuhi syarat sebagai penerima, termasuk Jalaluddin Duka Kadis Pendidikan Mamuju

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Zuhaji
14 Mahasiswa penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat. 

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ternyata banyak penerima Beasiswa Manakarra yang tak memenuhhi persyaratan, namun masih tetap diberikan oleh Pemkab Mamuju.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh pelapor atas nama Muhaimin Faisal, ada 14 nama yang tidak berhak menerima, namun namanya masuak dalam daftar penerima.

Persyaratan yang tidak dipenuhi mulai tidak ada dokumen persyaratan hingga IPK tak penuhu syarat minimal 3,5.

Sejumlah nama pejabat di Pemkab Mamuju masuk dalam daftar penerima beasiswa ini, sebut saja Kepala Dinas Pendidikan Mamuju Jalaluddin Duka, Sekda Suaib, Kepala Bapenda Mamuju Rahmat Tahir hingga Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar.

Muhaimin juga mendesak Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar mundur dari jabatannya.

Hal itu dikatakan Muhaimin setelah mengetahui yang bersangkutan diduga ikut menerima Beasiswa Manakarra.

Dirinya berencana akan melaporkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat (Sulbar) ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) Pusat.

"Saya tidak pernah tidak tuntas kalau urus masalah," kata Muhaimin saat dijumpai TribunSulbar.com di Warkop 11, Jl Pattalundru, Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat Selasa (13/9/2022).

Lanjut, Muhaimin juga akan kembali mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulbar satu minggu pasca melakukan pelaporan.

"Kita akan pertanyakan kembali ke Kejati Sulbar," ucapnya.

Sebelumnya, Muhaimin menyebutkan peraturan Ombudsman RI nomor 7 tahun 2011 tentang kode etik insan Ombudsman, dilarang menerima hadiah, janji, atau pemberian dalam bentuk apapun.

Baik hal tersebut dilakukan secara langsung maupun tidak.

"Kepala Ombudsman itu melanggar begitu banyak aturannya sendiri," ujar Muhaimin.

Terlebih soal Beasiswa Manakarra di mana seharusnya dirinyalah yang mengawasi administrasi mahasiswa penerima bantuan pemerintah tersebut.

Total keseluruhan anggaran yang dikembalikan sebanyak Rp340 juta, dengan rincian enam mahasiswa strata tiga masing-masing Rp30 juta dan delapan mahasiswa strata dua masing-masing Rp20 juta.

Berikut daftar penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat:

HH : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan

LU : Tidak memasukkan dokumen prestasi

JD : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan

HS : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan

ΜΗ : Tidak memasukkan dokumen prestasi

MR : IPK <3>

HM : Tidak memasukkan dokumen prestasi

KB : IPK <3>

SS : Tidak memasukkan dokumen prestasi

MM : IPK <3>

ΜΑ : Tidak memasukkan dokumen prestasi

ER : IPK <3>

F : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan

W : Tidak memasukkan dokumen prestasi

Berikut ini daftar nama-penerima beasiswa Manakarra 2021 yang diperoleh Muhaimin Faisal dari BPK RI :

1. Haedar
2. Hasbullah
3. Ahmad Taufik
4. Charul Amri
5. Rahmat Thahir
6. Lukman Umar
7. Jalaluddin Duka
8. Saharuddin
9. H.Suaib
10. Ridho Achmadi
11. Muhammad Hasrul
12. Muhtar
13. Sri Wahyuni

14. Widya Astuti
15. Muh.Fikri Izzulhaq
16. Abdul Risky Jawaldana
17. St.Suraisyah Mahapati
18. Annisa Dwiyanti
19. Nurfaida Suhardi
20. Nur Zahra
21. Putri Risfa Melinda
22. Hajrul Malik
23. Kudrawati Basri
24. Muhammad Alfa Resky
25. Nur Annisa
26. Ardiansyah Fitra
27. Talitha Zerlindah
28. Dini Aminarti
29. Fahriza Rafli Maulana
30. Mutmainnah
31. Sofyan sp
32. Mussoyrafa Mustafa.
33. Muh. Amin
34.Edy Rahmat
35. Falora
36. Wahida.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved