Berita Mamuju

Kontraktor Abai! 10 Bulan Upah Tukang Bangunan UKS SMA 1 Sampaga Mamuju Belum Dibayar

Ia menjelaskan awalnya pihak kontraktor mencairkan anggaran sebanyak 30 persen, namun ruangan UKS itu tidak dikerjakan.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Ilham Mulyawan
Dokumentasi Herianto
Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, masih disegel oleh tukang lantaran ongkos kerja belum terbayarkan, Selasa (13/9/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jerih payah pekerja bangunan tak dihargai kontraktor.

Inilah yang terjadi kepada para pekerja bangunan, yang mengerjakan proyek ruang UKS SMA 1 Sampaga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), padahal bangunan telah rampung sepenuhnya.

Namun ruangan itu tak kunjung digunakan, atau sampai saat ini masih disegel oleh kepala tukang.

Lantaran biaya pengerjaan belum juga dilunasi, kepala tukang pun memasangi spanduk penyegelan.

Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar disegel
Ruang Unit Kesehatan Siswa (UKS) SMAN 1 Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulbar, masih disegel

"Sudah 10 bulan, ongkos kerja belum dibayar, sejak 2021 lalu selesai kami kerjakan pak," ujar kepala tukang Herianto saat dihubungi, Selasa (13/9/2022).

Ia menjelaskan awalnya pihak kontraktor mencairkan anggaran sebanyak 30 persen, namun ruangan UKS itu tidak dikerjakan.

"Sesudah itu, kontraktor menyuruh saya melanjutkan pengerjaannya, dia bilang masih ada dananya 70 persen," lanjutnya.

Ia pun menyanggupi untuk menyelesaikan pengerjaan ruangan tersebut, namun pihak kontraktor tak kunjung membayarkannya.

Herianto pun tak henti-hentinya menghubungi pihak kontraktor untuk mendapatkan haknya.

Bahkan ia sudah bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar.

"Tapi apalah daya kita ini hanya masyarakat kecil pak, saya sudah sampaikan tapi tidak ada tindak lanjut," ungkapnya.

Ia menyebut, mulai dari material bangunan ruang UKS itu, ia modali hingga selesai pengerjaanya.

Sehingga kata dia, sampai saat ini uang pengerjaan yang harusnya menjadi hak miliknya sebesar Rp154 juta.

Ia pun menyegel ruangan itu, sebagai bentuk aksi protes, karena haknya belum diterimanya.

Gedung tersebut kini dipasangi baliho bertuliskan CV. AUFA KARYA 88, dimana CV tersebut adalah pihak kontraktor.

Dibaliho juga tertulis ruang UKS SMAN 1 Sampaga disegel sementara karena belum membayar upah tukang dan material tampa ada kejelasan.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved