Beasiswa Manakarra
Kepala Dinas Pendidikan Mamuju Jalaluddin Duka Juga Terima Beasiswa Manakarra Rp 30 Juta
Tak hanya Jalaluddin Duka, pejabat lain yang ikut menerima beasiswa manakarra adalah Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju Jalaluddin Duka juga ternyata jadi penerima beasiswa manakarra.
Jalaluddin Duka adalah satu dari 36 nama penerima beasiswa manakarra yang kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi.
Tak hanya Jalaluddin Duka, pejabat lain yang ikut menerima beasiswa manakarra adalah Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar.
Daftar 36 nama tersebut, dikumpulkan oleh Muhaimin Faisal, yang melaporkan dugaan penggelapan beasiswa Manakarra di Kejati Sulbar, Senin (12/9/2022).
"Kami mengantongi nama-nama penerima beasiswa itu, datanya kami peroleh dari BPK RI," terang Muhaimin Faisal saat ditemui di Kejati Sulbar.
"Sangat tidak masuk akal karena saya liat itu nama-namanya, semua orang berada bukan orang tidak mampu," katanya lagi.
Muhaimin Faisal mengatakan ada dua pelanggaran berat dalam penyaluran program beasiswa Manakarra itu.
Pertama ialah anggarannya tidak tercantumkam di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Melainkan anggaran beasiswa Manakarra berasal dari biaya operasional SMPN di Dinas Pendidikan Mamuju.
Lanjut dia, pelanggaran kedua ialah, para penerima beasiswa Manakarra tidak tepat sasaran.
"Sebagian besar penerima ini, ialah para pejabat, di lingkungan pemerintah kabupaten Mamuju," lanjutnya.
Klarifikasi Dinas Pendidikan
Staf bidang pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Mamuju, Haedar menyebutkan ada kesalahpahaman pelapor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Kata dia, pemeriksaan terkait beasiswa manakarra telah dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sudah selesai, semua sudah diperiksa," ujar Haedar kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa 13 Septemebr 2022.
Haedar menambahkan, beasiswa yang diterima Kepala Dinas Jalaluddin Duka dan sekertaris Disdikpora Mamuju merupakan beasiswa berprestasi bukan tidak mampu, sehingga ada kekeliruan dari pelapor.
Meski demikian, ada 14 nama penerima beasiswa manakarra diminta untuk mengembalikan uang yang diterima langsung ke rekening masing-masing mahasiswa.
"Memang ada yang pengembalian dan ada yang tidak, sementara berproses karena tidak memenuhi syarat versi BPK," bebernya.
Berkas 14 mahasiswa tersebut tidak lengkap sehingga diwajibkan untuk melakukan pengembalian.
Sebelumnya, aturan pemberian beasiswa tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 28.
"Itu juga tidak ada di APBD 2021, dianggarkan dari ABPD-P atau anggaran perubahan," kata dia.
"Tahun ini lahir tiga perbup, bantuan biaya pendidikan SD dan SMP, beasiswa berprestasi dan peningkatan kapasitas ASN," pungkas Haedar.
Daftar penerima Beasiswa Manakarra yang tidak memenuhi syarat:
HH : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan
LU : Tidak memasukkan dokumen prestasi
JD : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan
HS : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan
ΜΗ : Tidak memasukkan dokumen prestasi
MR : IPK <3>
HM : Tidak memasukkan dokumen prestasi
KB : IPK <3>
SS : Tidak memasukkan dokumen prestasi
MM : IPK <3>
ΜΑ : Tidak memasukkan dokumen prestasi
ER : IPK <3>
F : Tidak ada dokumen proposal dan persyaratan
W : Tidak memasukkan dokumen prestasi
Total keseluruhan anggaran yang dikembalikan sebanyak Rp 340 juta, dengan rincian enam mahasiswa strata tiga masing-masing Rp 30 juta dan delapan mahasiswa strata dua masing-masing Rp 20 juta. (*)

Berikut ini daftar nama-penerima beasiswa Manakarra 2021 yang diduga tidak sesuai persyaratan.
1. Haedar.
2. Hasbullah.
3. Ahmad Taufik.
4. Charul Amri.
5. Rahmat Thahir.
6. Lukman Umar.
7. Jalaluddin Duka.
8. Saharuddin.
9. H.Suaib.
10. Ridho Achmadi.
11. Muhammad Hasrul.
12. Muhtar.
13. Sri Wahyuni.
14. Widya Astuti.
15. Muh.Fikri Izzulhaq.
16. Abdul Risky Jawaldana.
17. St.Suraisyah Mahapati.
18. Annisa Dwiyanti.
19. Nurfaida Suhardi.
20. Nur Zahra.
21. Putri Risfa Melinda.
22. Hajrul Malik.
23. Kudrawati Basri.
24. Muhammad Alfa Resky.
25. Nur Annisa.
26. Ardiansyah Fitra.
27. Talitha Zerlindah.
28. Dini Aminarti.
29. Fahriza Rafli Maulana.
30. Mutmainnah.
31. Sofyan sp.
32. Mussoyrafa Mustafa.
33. Muh.Amin
34.Edy Rahmat.
35. Falora.
36. Wahida.