Beasiswa Manakarra
Kepala Dinas Pendidikan Mamuju Jalaluddin Duka Juga Terima Beasiswa Manakarra Rp 30 Juta
Tak hanya Jalaluddin Duka, pejabat lain yang ikut menerima beasiswa manakarra adalah Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Mamuju Jalaluddin Duka juga ternyata jadi penerima beasiswa manakarra.
Jalaluddin Duka adalah satu dari 36 nama penerima beasiswa manakarra yang kini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) atas dugaan korupsi.
Tak hanya Jalaluddin Duka, pejabat lain yang ikut menerima beasiswa manakarra adalah Kepala Ombudsman Sulbar Lukman Umar.
Daftar 36 nama tersebut, dikumpulkan oleh Muhaimin Faisal, yang melaporkan dugaan penggelapan beasiswa Manakarra di Kejati Sulbar, Senin (12/9/2022).
"Kami mengantongi nama-nama penerima beasiswa itu, datanya kami peroleh dari BPK RI," terang Muhaimin Faisal saat ditemui di Kejati Sulbar.
"Sangat tidak masuk akal karena saya liat itu nama-namanya, semua orang berada bukan orang tidak mampu," katanya lagi.
Muhaimin Faisal mengatakan ada dua pelanggaran berat dalam penyaluran program beasiswa Manakarra itu.
Pertama ialah anggarannya tidak tercantumkam di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Melainkan anggaran beasiswa Manakarra berasal dari biaya operasional SMPN di Dinas Pendidikan Mamuju.
Lanjut dia, pelanggaran kedua ialah, para penerima beasiswa Manakarra tidak tepat sasaran.
"Sebagian besar penerima ini, ialah para pejabat, di lingkungan pemerintah kabupaten Mamuju," lanjutnya.
Klarifikasi Dinas Pendidikan
Staf bidang pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdikpora Mamuju, Haedar menyebutkan ada kesalahpahaman pelapor di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Kata dia, pemeriksaan terkait beasiswa manakarra telah dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sudah selesai, semua sudah diperiksa," ujar Haedar kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa 13 Septemebr 2022.