Berita Mamuju
Kepergok Mesum di Kosan, Sepasang Sejoli di Mamuju Dinikahkan, Mahar Nikahnya Rp15 Juta
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman menyebutkan bahwa kedua anak remaja tersebut saat melakukan persetubuhan atas dasar suka sama
TRIBUN-SULBAR.COM - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mamuju, bersama masyarakat mengamankan sepasang remaja, yang sedang bersetubuh di kamar kost, yang berada di depan Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat.
Informasi yang diperoleh, sepasang kekasih itu telah mengakui telah melakukan persetubuhan beberapa kali padahal diketahui belum ada ikatan pernikahan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman menyebutkan bahwa kedua anak remaja tersebut saat melakukan persetubuhan atas dasar suka sama, dan keduanya bersedia dinikahkan, sehingga dilakukan Restoratif justice di ruang Restoratif justice Polresta Mamuju.
"Orangtua pihak lelaki inisial SA (21) bersedia memberikan mahar seperangkat alat shalat dan uang panai sebanyak Rp15 juta kepada perempuan inisial HJ (18), sehingga sepakat dilakukan pernikahan di rumah pihak perempuan di kelurahan Rimuku Mamuju pada Jumat (26/8) tadi malam," terang Herman dalam rilisnya, Sabtu (27/8/2022).
Herman mengimbau kepad apara orangtua, agar membekali ilmu agama dengan meningkatkan iman dan Taqwa kepada para remaja, agar terhindar dari ajakan pergaulan bebas.
"Lakukan pengawasan ketika sedang bergaul dengan temannya serta jadikan orang tua ayah dan ibunya adalah tempat terbaik bagi mereka untuk berbagi dan meminta solusi," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pasangan-sejoli-yang-kendapatan-berduaan-di-kamar-kost-akhirnya-dinikahkan-di.jpg)