Ramai Polisi Tangkap Para Pelaku Judi Online, Netizen: Aplikasinya Dong Diblokir!
Menurut mereka, menangkap pelaku judi online, akan percuma saja jika tidak diselesaikan hingga ke akarnya, dalam hal ini aplikasinya
Penulis: Ilham Mulyawan | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Satuan polisi dari Polresta Mamuju menangkap seorang buruh harian berinisial MS (32), pada Kamis (26/8/2022) lalu.
Dia ditangkap di Pasar Lama Mamuju, Jl Mangga, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
MS ditangkap lantaran terbukti nyambi sebagai bandar judi online dan higgs domino.
Baca juga: Polisi Tangkap Buruh Harian yang Nyambi Jadi Bandar Judi Online Higgs Domino di Mamuju
Baca juga: VIDEO: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Mamuju Tengah
dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp2,5 juta, kemudian Smartphone android yang digunakan pelaku bermain judi online.
Lalu kartu atm milik pelaku digunakan untuk transaksi judi online tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal UU IT atau pasal 303 yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun.
Dua hari sebelumnya, tepatnya Selasa (23/8/2022), Polres Majene membekuk bandar togel atau judi online saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Pelaku tersebut adalah AR (43) warga Lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Majene, Sulbar.
Dari tangan AR diamankan barang bukti berupa uang tunai 7 lembar uang pecahan Rp 100.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp 20.000.
Selain itu, tim Passaka menemukan tiga lembar uang pecahan Rp 10.000, lima lembar uang pecahan Rp 5.000, tiga lembar uang pecahan Rp 2.000 dan dua lembar uang pecahan Rp 1.000.
Barang bukti lainnya yang ikut diamankan adalah tiga buah buku catatan nomor pemasang dan satu buah handphone (HP).
Penangkapan pelaku judi online ini menarik perhatian masyarakat, maupun netizen di media sosial.
Menurut mereka, menangkap pelaku judi online, akan percuma saja jika tidak diselesaikan hingga ke akarnya, dalam hal ini aplikasinya yang masih bisa diakses banyak orang.
"supaya beban kerja polisi gak berat..mending kerjasama dengan kominfo untuk hapus apk di playstore..langsung selesai akar masalahnya klw dianggap judi," tulis akun Instagram @Asmarjie_asmar di kolom komentar instagram @infomamuju.
Senada disampaikan akun @yhanto1993 "Aplikasinya dong diblokir," tulis dia.
Akun @jechky_ juga menuturkan hal sama "massuku saya Koordinasi mi sama Kominfo supaya na blokir itu apk krna ada di play store, masa pemainnya ji ko kejar bukan aplikatornya, jangan jangan ini hanya anuji,"
Hingga kini polisi kabarnya masih akakn terus memburu