Berita Mamuju
Disdikpora Mamuju Data Pegawai Non ASN, Akan Diangkat PPPK?
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian, Wahida Disdikpora Mamuju mengatakan pendataan telah berlangsung tiga hari.
Penulis: Zuhaji | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pendataan Pegawai Non ASN, menindaklanjuti surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kepegawaian, Wahida Disdikpora Mamuju mengatakan pendataan telah berlangsung tiga hari.
"Suratnya kami terima tanggal 9, dan kami mulai penerimaan data di tanggal 10 Agustus 2022," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com di ruangan kerjanya, Jl. Kurungan Bassi, Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (12/8/2022).
Hingga hari ini data yang masuk masih dalam penginputan Disdikpora Mamuju.
"Untuk penginputan kami bagi ke beberapa bidang, guru, Tata Usaha (TU) dari Sekolah Dasar (SD) di input oleh Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas)," jelasnya.
Sementara, bagi guru, TU Sekolah Menengah Pertama (SMP) di input Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen), lalu Taman Kanak-kanak (TK) dikoordinir oleh Bidang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS).
"Khusus staf kantor Dikpora dengan staf Koordinator Wilayah (Korwil) seluruh kecamatan saya sendiri yang rekap," tambahnya.
Dari data yang diinput, lanjut Wahida, baru sekitar 130 nama yang telah diterima.
"Masih menunggu data lainnya dari masing-masing bidang," ujarnya.
Dalam surat nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu dijelaskan tujuan dilakukannya pendataan untuk menginventarisir pegawai Non ASN berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
Dia menyampaikan, bagi THK-II yang merasa belum melakukan pendataan agar segera menyelesaikan persyaratan yang telah ditentukan hingga, Minggu (14/8/2022) besok lusa.
"Datanya pasti yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bekerja di lingkungan Pemkab Mamuju," pungkas Wahida. (*)
Laporan Wartawan TribunSulbar.com Zuhaji