Berita Mamasa
3 Kerbau Positif PMK di Mamasa, Karantina Pertanian Mamuju Serahkan APD & Disinfektan ke Pemkab
Karantina pertanian Mamuju menyerahkan APD dan disinfektan kepada Pemkab Mamasa menyusul adanya tiga ekor kerbau posisif PMK.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Karantina Pertanian Mamuju menyerahkan 10 Alat Pelindung Diriri (APD) dan disinfektan kepada pemerintah Kabupaten Mamasa, sebagai respon atas adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Tabang.
Sebelumnya, 14 ekor kerbau telah diambil sampelnya untuk diperiksa di Balai Besar Veteriner Maros, Sulsel, pada 3 Agustus 2022.
Hasil uji laboratorium dari sampel tersebut, tiga diantaranya dinyatakan postif terjangkit PMK yang keluar pada 5 Agustus 2022.
Baca juga: Ditemukan Tiga Ekor Kerbau Positif PMK, Mamasa Lockdwon Lalu Lintas Hewan Ternak
Baca juga: Terjangkit PMK, 3 Ekor Kerbau di Mamasa Akan Dipotong Bersyarat
Hewan ternak kerbau itu milik warga Desa Bakadi Sura, Kecamatang Tabang, Mamasa.
Selain menyerahkan APD, Karantina Pertanian Mamuju, bersama Tim Satgas PMK Sulbar, audiensi dengan Pemkab Mamasa dalam rangka menangani kasus PMK yang ada di Mamasa.
APD dan disinfektan tersebut nantinya digunakan untuk menangani tiga ekor kerbau yang terinfeksi PMK.
"Guna mencegah penyebaran virus tersebut ke beberapa daerah yang ada di Sulbar, kami segera melakukan koordinasi untuk meningkatkan biosecurity," ujar, Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, dalam rilisnya, Selasa (9/8/2022).
Agus menambahkan pihaknya juga mengapresiasi langkah Pemkab Mamasa yang segera memberlakukan lockdown di Kecamatan Tabang.

"Kita mendukung upaya Pemkab Mamasa tersebut dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri dan disinfektan sebagai peningkatan biosecurity," terang Agus.
Wakil Bupati Mamasa, Marthinus Tiranda menyambut baik penyerahan APD dan disinfektan tersebut.
Ia mengatakan peningkatan kewaspadaan terhadap PMK ini harus segera dilakukan dengan memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa.
"Juga bekerja sama dengan pemangku adat, kepolisian dan TNI, serta dinas terkait dan tentunya masyarakat dalam mengatasi PMK ini," ujarnya.
Saat ini Kecamatan Tabang, sudah menerapkan lockdown untuk lalu lintas hewan ternak.
Tak ada satupun hewan ternak yang dibiarkan masuk dan keluar dari daerah tersebut.
Adapun jenis hewan yang rentan tertular yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan ruminansia lainnya.