BPS Sulbar
Inflasi Mamuju Naik 0,88 Persen, Penyebabnya Cabai karena Harganya Makin Mahal!
Pada Juli 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok diantaranya memberikan andil inflasi. Sementara 1 kelompok lainnya memberikan deflasi.
Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Berdasarkan hasil pemantauan harga eceran berbagai komoditas barang dan jasa yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) di Kota Mamuju pada bulan Juli 2022 terjadi inflasi.
Terjadinya kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,88 pada bulan Juni 2022 menjadi 113,87 pada bulan Juli 2022 ditunjukkan oleh naiknya sepuluh indeks kelompok pengeluaran.
"Jadi perubahan IHK bulan ini jika dibandingkan bulan lalu mengalami perubahan sebesar 0,88 persen," ujar Kepala BPS Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Tina Wahyufitri saat membacakan press release dalam kanal YouTube BPS Sulbar, Senin (1/8/2022).
Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi sebesar 1,65 persen. Hal ini didorong oleh kenaikan harga pada komoditas angkutan udara sebesar 9,84 persen.
Kemudian kelompok pengeluaran selanjutnya yang juga mengalami kenaikan adalah makanan minuman dan tembakau dengan kenaikan sebesar 1,48 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Juli 2022, antara lain Cabai Rawit, Bawang Merah, Cabai Merah, sabun detergen bubuk atau cair, Ikan Layang, Ikan Baronang, Ikan Katamba, obat dengan resep, popok bayi sekali pakai atau diapers, dan angkutan udara.
Pada Juli 2022 dari 11 kelompok pengeluaran, 10 kelompok diantaranya memberikan andil inflasi. Sementara 1 kelompok lainnya memberikan deflasi.
"Beberapa bulan sebelumnya juga mengalami inflasi, pada bulan april melewati bulan Ramadhan, kemudian hari raya IdulFitri pada awal Mei, dan terus berlanjut hingga hari raya IdulAdha pada awal Juli 2020," jelas Tina.
"Tentu saja pada momen-momen tersebut permintaan akan barang dan jasa akan mengalami kenaikan sehingga dapat mendorong terjadinya inflasi," tambahnya.
Kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi yaitu:
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,59 persen;
- Kelompok pakaian dan alas kaki 0,01 persen;
- Kelompok perumahan, air, listrik, dan
bahan bakar rumah tangga 0,03 persen;
- Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan
rutin rumah tangga 0,02 persen;
- Kelompok kesehatan 0,02 persen;
- Kelompok transportasi
0,18 persen;
- Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan 0,01 persen;
- Kelompok
pendidikan 0,01 persen;
- Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 0,01
persen;
- Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,01 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi yaitu:
- Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 0,01 persen.
Secara year on year Mamuju juga mengalami inflasi sebesar 5,23 persen yang berarti, secara rata-rata harga barang dan jasa pada bulan Juli 2022 lebih tinggi dibandingkan kondisi Juli 2021.
Jika dilihat menurut andil inflasinya, kelompok pengeluaran yang memberikan sumbangsih terbesar adalah kelompok makanan minuman dengan andil inflasi sebesar 0,59 persen.
"Seperti yang telah kami sampaikan, hal ini didorong oleh kenaikan harga Cabe Rawit dan Cabe Merah ditambah kenaikan Bawang Merah serta beberapa jenis ikan seperti Ikan Layang, Baronang dengan Katambak," papar Tina.