Berita Sulbar

Timsel Direksi Perusda Sulbar Bantah Tudingan Tidak Transparan

Khaeruddin Anas membantah tudingan salah satu peserta yang menganggap timsel tidak transparan menjalankan tugas.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Ketua Timsel calon direksi Perusda Sulbar Khaeruddin Anas saat ditemui di rumah jabatan Gubernur Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Senin (4/7/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua tim seleksi calon direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Sulbar Khaeruddin Anas membantah tudingan salah satu peserta yang menganggap timsel tidak transparan menjalankan tugas.

Karena menurutnya, apa yang dilakukan timsel direksi Perusda Sulbar sudah sesuai mekanisme.

"Untuk apa kita membiayai asesor dari UNM kalau ada keinginan kita indikasi permainan. Karena kita mencari orang-orang yang mampu memimpin Perusda," kata Khaeruddin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022).

Sementara itu, lanjut Khaeruddin indikasi permainan ditudingkan kepada tim seleksi tidak berdasar.

Karena hasil asesmen saja belum ada, sudah dituding ada permainan.

"Kalau ada terlambat mendaftar bisa saja persoalan jaringan, karena ada mendaftar secara online," ungkap Khaeruddin.

Sehingga, dia menganggap peserta yang menuding timsel bermain curang tidak berdasar.

Khaeruddin membeberkan lima tim seleksi akan duduk bersama menentukan calon direksi Perusda Sulbar.

"Belum tentu juga saya bilang bagus, timsel lainnya bagus juga. Kita ini panel karena kita ingin menggali kemampuan peserta bersama-sama," bebernya.

Selain itu, semua proses dilakukan timsel dijalankan secara transparan.

Hasil asesmen nanti juga akan diumumkan ke publik.

"Kita sampaikan transparan. Sekali lagi ini semua transparan, Pj Gubernur saja selalu menekankan cari kucing yang bisa tangkap tikus. Tidak ada kepentingan apapun," tandasnya.

Sebelumnya, salah satu peserta mengundurkan diri dari pencalonan direksi Perusda Sulbar atas nama Fadhly Anwar.

"Intinya, karena ada indikasi saja. Daripada jadi "kayu bakar", ya mundur saja. Jangan sampai ada yang sudah diarahkan, ya, percaya saya ikut," kata Fadhly saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (25/7/2022).

Akan tetapi, lanjut Fadhly ini cuma indikasi saja karena kuat dugaan, ada peserta yg baru mendaftar setelah batas akhir pendaftaran tanggal 15 Juli 2022 pukul 16.00 Wita.

Karena saat dirinya mendaftar menjelang deadline.

"Saya yakin tidak ada lagi pendaftar setelah saya, saya melihat di list/registrasi yang saya tandatangani di no urut 11 kalau bukan 12," bebernya.

Sehingga, tidak lebih dari 12 orang mendaftar.

Sedangkan, tiba-tiba ikut asesmen sebanyak 17 orang.

Hal penting juga adalah tidak ada pengumuman hasil seleksi administrasi untuk mengikuti UKK sebagaimana mana diamanatkan dlm pasal  56 ayat (1) dan ayat (3) huruf b Permendagri No. 37/2018 ttg Pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas atau Komisaris dan Direksi BUMD. 

"Ini yang fatal karena sudah mulai ada aroma kurang sedap, tidak transparan dari tahapan awal, bagaimana tahap selanjutnya?," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved