Berita Polman
Tidak Kantongi SKKH, Dua Pengangkut Sapi Diminta Balik di Perbatasan Polman Pinrang
Kedua kendaraan itu terpaksa diminta kembali karena tidak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/dokter-hewan-melakukan-pemeriksaan-kondisi-hewan-di-Wonomulyo.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Petugas gabungan di Perbatasan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan bertindak tegas memutarbalik dua kendaraan pengangkut sapi yang hendak masuk ke wilayah Polewali Mandar (Polman).
Kedua kendaraan itu terpaksa diminta kembali karena tidak mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
"Kemarin ada kita suruh putar balik, dan tadi subuh juga karena tidak punya SKKH, " kata Kaharuddin Kepala Bidang Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Polman, Kaharuddin, Selasa (19/7/2022).
Para mobil bak terbuka yang diminta putar balik membawa masing masing lima ekor sapi.
Menurut Kaharuddin langkah tegas ini diambil sebagai upaya antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Apalagi baru baru ini ada 60 ekor sapi di Kabupaten Pasangkayu mati lantaran diduga terserang virus Jembrana.
"Sejak merebaknya penyakit mulut dan kuku beberapa waktu lalu, kita telah mewajibkan hewan ternak yang keluar masuk memiliki dokumen tersebut, " ucapnya.
"Tidak hanya masuk, sekarang hewan ternak di Polman tidak boleh keluar daerah. Seperti di Sulawesi Selatan sudah menerapkan lokwdon, " lanjut Kaharuddin..
Selain memperketat pembatasan, antisipasi lain dilakukan adalah menggencarkan aktivitas penyuluhan kepada kelompok ternak. (San)