Berita Mamuju
Tergiur Penggandaan Uang Hingga Miliaran, Warga Kalukku Mamuju Tertipu Rp 45 Juta
Korban diperintahkan memasukkan uang ke dalam kotak milik pelaku senilai Rp 45 juta dan akan bertambah menjadi Rp 65 miliar.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Satuan Reskrim Polresta Mamuju, berhasil mengamankan pelaku dugaan kasus sindikat pengganda uang di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Senin (18/7/2022) kemarin.
Pelaku berinisial RS ini berhasil menipu korbannya hingga ratusan juta.
Terduga pelaku sempat melarikan diri ke Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil membengkuk pelaku di tempat persembunyianya.
Dari Informasi dihimpun Tribun-Sulbar.com, kasus ini terbongkar setelah pasangan suami istri atas nama Ajusman, mengaku menjadi korban.
Baca juga: Kakanwil Fasiol Ali Minta Masalah Overstaying Warga Binaan Lapas dan Rutan Segera Dituntaskan
Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 19 Juli 2022: Waspada Angin Kencang Wilayah Mamasa
Dimana, korban asal Kalukku itu terlena dengan rayuan para pelaku tersebut dengan iming-iming pengganda uang.
Korban diperintahkan memasukkan uang ke dalam kotak milik pelaku senilai Rp 45 juta dan akan bertambah menjadi Rp 65 miliar.
Akan tetapi, pelaku hanya mendapat tipu daya dari pelaku inisial RS itu.
Kasat Resrkim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, korban terkena bujuk rayu dari pelaku.
"Dimana uang dimasukkan ke dalam kotak itu bisa dilipat gandakan oleh si pelaku," kata Rigan kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Rigan menuturkan, pelaku ini tidak sendiri, ada tim dan memiliki peran masing-masing.
"Ada tim pencari korban dan tim eksekusi dan ada orang yang bawa kabur uang," jelasnnya.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti senilai Rp 1 juta.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman