Berita Polman
KPM-PM Desak Kabag Umum Pemkab Polman Andi Rajab Minta Maaf
Kata dia, Kabag Umum Pemkab Polman telah menodai lembaga KPM PM dengan mengatai kader dengan bahasa kasar.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kesatuan Pelajar Mahasiswa Polewali Mandar (KPM-PM) meminta kepada Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Andi Rajab untuk segera minta maaf.
Hal tersebut buntut kekerasan yang dialami Ketua Umum KPM-PM Ikhsan Mahendra, saat menghadapi terkait peminjaman kursi di ruangan kerja Kepala Biro Umum Pemkab Polman.
"Kami meminta Kabag Umum segera mengklarifikasi dan segera meminta maaf secara kelembagaan atas tindakan perlakuan kekerasan kepada KPM-PM" tegas Ikhsan Mahendra usai demonstrasi di depan Kantor Bupati Polman, Rabu, (13/7/2022).
Baca juga: Massa Aksi KPM-PM Dobrak Pintu Gerbang Kantor Bupati Polman, Memaksa Bertemu Andi Ibrahim
Baca juga: Pengurus KPM PM Tak Dipinjami Kursi Lalu Marah, Kini Lapor Polisi Diperlakukan Kasar
Kata dia, Kabag Umum Pemkab Polman telah menodai lembaga KPM PM dengan mengatai kader dengan bahasa kasar.
"Dia harus meminta maaf secara kelembagaan karena yang dinodai adalah lembaga KPM-PM dengan berkata kasar mengatai kami "Anjing" ungkapnya.
Pantauan TribunSulbar.com, massa aksi KPM-PM yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Polman mendesak masuk ke kantor bupati untuk bertemu bupati atau perwakilan bupati.
Namun, mereka dihadang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pintu gerbang kantor bupati.
Kabag Humas Pemkab Polman, Jumadil yang menemui massa aksi mengatakan bersedia menerima massa aksi dengan syarat maksimal 10 orang.

"Kami biarkan masuk asal perwakilan saja karena tidak kondusif kalau terlalu banyak, maksimal 10 orang saja" ucap Jumadil.
Kendati demikian, massa aksi tetap memaksa membawa semua anggotanya untuk masuk ke kantor bupati.
Massa aksi memaksa masuk dengan mendobrak pintu gerbang kantor bupati.
Setidaknya, dua kali penahan pintu gerbang tersebut terlepas akibat di dobrak oleh demonstran. (*)