Pemilu 2024
Bawaslu Temui KPU Polman, Samakan Persepsi Terkait Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024
Pertemuan kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2024 mendatang.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN - SULBAR. COM, POLMAN -- Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten, Rabu (13/7/2022).
Pertemuan kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut dalam rangka menghadapi pemilu serentak 2024 mendatang.
Bawaslu Polman dipimpin langsung ketua, Saifuddin dan Koordinator Divisi Pengawasan, Sumarding.
Kemudian hadir Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi, Usman bersama staf.
Rombongan diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar Rudianto bersama Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat Munawir Ariffin.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nurjannah Waris, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Andi Rannu.
Ketua KPU Polman Rudianto menyampaikan kedatangan Bawaslu dalam rangka menyamakan persepsi terkait PKPU 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelengaraan pemilihan umum tahun 2024.
Dimana, berbeda dengan PKPU tahapan sebelumya
Karena itu, kata Rudianto, pentingnya koordinasi dan sinergitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Tujuannya, agar sama-sama membangun kesepahaman pendapat terkait regulasi tahapan dan jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai aturan yang ada," ucap Rudianto.
Hal senada juga dipaparkan Ketua Bawaslu Kabupaten Polewali Mandar, Saifuddin.
"Penyamaan persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait regulasi harus sedini mungkin dilakukan, sebagai upaya awal untuk meminimalisasi potensi masalah yang akan timbul ke depannya," tuturnya.(san).