Kemenkumham Sulbar

Tak Ada Jamaah haji Sulbar Gagal Berangkat karena Paspor, Faisol: Penerbitan Telah melalui SOP

Kakanwil Faisol Ali menilai bahwa jajaranya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Kakanwil Faisol Ali ketika mengikuti pelaksanaan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara Virtual, Selasa (21/06/2022) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menegaskan, hingga kini tidak ada calon jamaah haji asal Sulawesi Barat yang gagal diberangkatkan terkait paspor.

Untuk diketahui, penerbitan paspor untuk jamaah haji Sulawesi Barat diterbitkan dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan kemenkumham Sulbar, yakni Kantor Imigrasi Polman dan kantor Imigrasi Mamuju.

“Dalam pelayanan dokumen keimigrasian, penerbitan paspor telah melalui SOP (Standar Oeprasional Prosedur) yang telah ditetapkan," ujar Kakanwil Faisol Ali, Senin (4/7/2022).

“Khusus penyelenggaraan haji, telah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, khususnya Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Barat untuk penerbitan passport bagi calon jamaah haji," tambahnya.

Kakanwil Faisol Ali menilai bahwa jajaranya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Berdasarkan informasi, jumlah calon jamaah haji di Sulawesi Barat sebanyak 668 orang yang terbagi kedalam dua kloter yakni kloter 13 sebanyak 393 orang dan kloter 18 sebanyak 275.

Dan, kata Faisol, pemeriksaan dokumen keimigrasiannya akan Kembali dilakukan oleh jajaran imigrasi di Makassar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved