Berita Polman

Peternak Sapi di Wonomulyo Polman Resah, Permintaan Sapi Sepi Jelang Idul Adha 2022

"Sekarang pembeli sepi, stok banyak di kandang. Sedangkan dulu stok kurang banyak pengambilan," kata Santoso saat ditemui di kandang ternaknya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun-Sulbar.com/Hasan Basri
Santoso, peternak sapi penggemukan di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (28/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Peternak sapi di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), mengaku permintaan hewan kurban sepi jelang Idul Adha 1443 H.

Padahal perayaan Hari Raya Idul Adha 1443 H tinggal menghitung hari atau tepatnya dua pekan lagi.

Sepinya permintaan hewan kurban dirasakan Santoso, seorang peternak sapi di Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman.

Santoso menyampaikan kondisi ini berbeda dengan perayaan Idul Adha tahun lalu.

Dengan tenggang waktu yang sama dua pekan jelang Idul Adha, permintaan hewan sapi kurban justru sangat banyak.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Sentral Pekkabata Polman Belum Pakai Aplikasi

Baca juga: Terima Aspirasi Mahasiswa, Sutinah Suhardi Janji Segera Tuntaskan Data Bantuan Gempa

Bahkan peternak kewalahan memenuhi permintaan para pedagang atau pembeli karena stok sapi dimiliki kurang.

"Sekarang pembeli sepi, stok banyak di kandang. Sedangkan dulu stok kurang banyak pengambilan," kata Santoso saat ditemui di kandang ternaknya, Selasa (28/6/2022).

Hingga saat ini, Santoso baru bisa menjual dua ekor sapi. Sedangkan dulu bisa sampai puluhan ekor.

Santoso menyampaikan penyebab permintaan sapi sepi karena pedagang dari Kalimantan tidak ada yang datang membeli sapi di Wonomulyo.

Ia menduga pedagang enggang datang membeli, lantara aturan waktu karantina hewan ketika dikirim ke luar daerah selama hampir 15 hari.

Pasalnya waktu karantina tersebut terlalu lama, sehingga menyebabkan omset dan berat sapi menurun.

Di sisi lain, biaya pembelian pakan ternak tersebut justru meningkat. Otomatis mempengaruhi omset diperoleh.

Informasi diperoleh Tribun bahwa aturan karantina selama 14 hari terhadap ternak yang akan dikirim ke luar daerah untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved