Berita Polman
Beli Minyak Goreng Curah di Pasar Sentral Pekkabata Polman Belum Pakai Aplikasi
"Kalau pembeli biasa, yang botolan susah. Harusnya yang membeli banyak itupun harus di distributor bukan di penjual biasa seperti kita," katanya.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pembelian minyak goreng curah dengan memperlihatkan NIK dan aplikasi PeduliLindungi belum diterapkan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa, (28/6/2022).
Pantauan TribunSulbar.com sejumlah pedagang di Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman belum menerapkan skema tersebut.
Beberapa pedagang minyak goreng di pasar tersebut belum menyediakan barcode untuk aplikasi PeduliLindungi.
Para pembeli minyak goreng curah juga belum menunjukkan KTP untuk membeli minyak.
"Belum diterapkan, saya sudah lihat beritanya di televisi namun belum diterapkan disini masih langsung bayar saja," ucap salah satu pedagang minyak di Pasar Pekkabata, Herlina.
Baca juga: Terima Aspirasi Mahasiswa, Sutinah Suhardi Janji Segera Tuntaskan Data Bantuan Gempa
Baca juga: Dana Hibah untuk Masjid Tak Kunjung Cair, Suraidah Keluhkan Kinerja OPD Pemprov Sulbar
Herlina mengatakan, syarat menunjukkan KTP dan pakai aplikasi PeduliLindungi harusnya diterapkan pada pembelian minyak dalam jumlah banyak.
Kata dia, pembelian minyak pakai aplikasi atau KTP harusnya diterapkan di distributor bukan di pedagang biasa.
"Kalau pembeli biasa, yang botolan susah. Harusnya yang membeli banyak itupun harus di distributor bukan di penjual biasa seperti kita," katanya.
Senada, salah satu penjual minyak goreng curah di Pasar Sentral Pekkabata, Suri mengatakan, belum mengetahui skema aturan tersebut.
"Belum tahu kalau ada aturan begitu, selama ini masih bayar langsung saja tidak ada persyaratan," kata Suri.
Dia mengatakan, persyaratan menggunakan KTP untuk membeli minyak goreng curah pernah diterapkan di distributor minyak.
Namun kata dia, syarat itu hanya berlaku pada dua bulan lalu.
"Pernah begitu tapi dua bulan lalu, sekarang tidak mi," ucapnya.
Harga minyak curah di Pasar Sentral Pekkabata untuk kemasan botol 600 mililiter Rp 12 ribu.
Sementara untuk kemasan botol 1,5 liter dengan harga Rp 28 hingga Rp 30 ribu. (*)