Berita Mamuju

Tempat Rehabilitasi Pecandu Narkoba dan ODGJ Akan Dibangun di Desa Tadui Mamuju, Telan APBN Rp200 M

Pusat rehabilitasi ini, kata Khaeruddin, akan digunakan bukan hanya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar saja, namun juga Dinas Sosial

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Ilham Mulyawan
habluddin/Tribun-Sulbar.com
Asisten II Pemprov Sulbar Khaeruddin Anas saat ditemui di Mapolda Sulbar Jl Kalubibing, Kecamatan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Senin (27/6/2022).(Hablu) 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemprov Sulbar menyiapkan lahan tempat rehabilitas bagi pecandu narkoba hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

letaknya di Desa Tadui, Kecamatan Mamunyu, Mamuju, Sulbar.

"Tahun 2023 kita mendapat anggaran Rp200 miliar dari APBN untuk pembangunan tempat rehabilitas di Sulbar," kata Asisten II Pemprov Sulbar, Khaeruddin Anas saat ditemui di Mapolda Sulbar Jl Kalubibing, Kecamatan Mamunyu, Mamuju, Sulbar, Senin (27/6/2022).

Pusat rehabilitasi ini, kata Khaeruddin, akan digunakan bukan hanya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar saja, namun juga untuk Dinas Sosial yang menangani ODGJ.

Menurutnya, ini menjadi hal yang mendesak sekarang di Sulbar.

"Insha Allah tahun 2023 sudah terbangun, saat ini kawan-kawan kita Dinas PU dan Kesehatan sedang mengkonsultasikan di pusat," tambah dia.

Untuk sementara, tempat rehabilitasi sementara masih akan dipusatkan di rumah sakit Regional lama.

Akan dibenahi agar bisa digunakan.

"Intinya sekarang tempat sudah ada, tinggal membenahi agar bisa masuk kategori tempat rehabilitas sementara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol Sungkono mengungkapkan banyaknya kasus ditangani rata-rata pemakai.

Namun, tempat rehabilitas di Sulbar belum ada.

"Tadi saya sudah sampaikan agar pemerintah daerah membantu kami menyediakan tempat rehabilitas para pecandu narkoba," ungkap Sungkono.

Karena jika pemakai tersebut dimasukkan dalam penjara bukannya sembuh, malah menjadi-jadi.

Sehingga, solusi paling tepat bagi para pecandu adanya rehabilitas agar pemakai ini bisa sembuh.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved