Berita Pasangkayu

Terekam CCTV, Remaja 13 Tahun Curi Kotak Amal di Masjid Terapung Pasangkayu

Keduanya ditangkap setelah penyidik Reskrim Polres Pasangkayu melakukan penyelidikan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Terekam CCTV, Remaja 13 Tahun Curi Kotak Amal di Masjid Terapung Pasangkayu - Remaja-13-dan-14-tahun-mencuri-kotak-amal-di-Masjid-Terapung-Pasangkayu-terekam-CCTV.jpg
tangkapan layar
Remaja 13 dan 14 tahun mencuri kotak amal di Masjid Terapung Pasangkayu terekam CCTV
Terekam CCTV, Remaja 13 Tahun Curi Kotak Amal di Masjid Terapung Pasangkayu - Remaja-mencuri-kotak-amal-di-Masjid-Terapung-Pasangkayu-terekam-CCTV.jpg
tangkapan layar
Remaja 13 dan 14 tahun mencuri kotak amal di Masjid Terapung Pasangkayu terekam CCTV

Pelaku lainnya adalah IS (14) tahun beralamat di Kampung Tengah Pasangkayu.

Penangkap pencurian kotak amal masjid tersebut berdasarkan tiga laporan polisi di antaranya, bernomor LP / B / 83 / VI / 2022 /SPKT/ Polres Pasangkayu, LP / B / 84 / VI / 2022 /SPKT/ Polres Pasangkayu, dan LP / B / 85/ VI / 2022 /SPKT/ Polres Pasangkayu, ke tiganya pertanggal 14 Juni.

Setelah dilakukan penangkapan, kedua tersangka dilakukan introgasi lebih lanjut.

Untuk memastikan kebenaran pelaku, IPTU Ronald, mengatakan tersangka yang diduga pelaku sempat di bawa memperlihatkan TKP yang diakuinya mengambil kotak amal di masjid.

"Sejauh ini, motifnya dikarenakan masalah ekonomi," terang Kasat Reskrim.

Ditanya soal total jumlah dan diapakan uang hasil pencurian kotak amal tersebut, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail hingga berita ini ditayangkan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved