Berita Mamuju Tengah

DPRD Mateng Segera Rapat Paripurna Bahas Keluhan Petani Soal Harga TBS Sawit

Dalam RDP kali ini, Aliansi Petani Sawit Menggugat kembali mempertanyakan fungsi DPRD Mateng.

Penulis: Samsul Bachri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Syamsul Bachri
Susana Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang rapat Komisi II DPRD Mamuju Tengah (Mateng) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Menindaklanjuti aksi aliansi petani sawit menggugat beberapa waktu lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah (Mateng), kembali gelar rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (14/6/2022).

Dimana aksi pada Rabu, (8/6/2022) lalu, Aliansi Petani Sawit Menggugat menyegel kantor DPRD Mateng karena dinilai tidak tegas melakukan pengawasan terkait polemik harga sawit di Mateng.

Dalam RDP kali ini, Aliansi Petani Sawit Menggugat kembali mempertanyakan fungsi DPRD Mateng.

Dimana, hingga kini harga TBS di PKS belum mengikuti penetapan harga Rp 2.475 per kilogram.

Ditemui usai rapat Ketua Komis II DPRD Mateng Fathahuddin katakan RDP ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang dilakukan oleh kawan – kawan dari Aliansi Petani Sawit Menggugat.

Terkait persoalan harga TBS yang tak kunjung membaik di Mamuju Tengah.

“Isu yang diangkat dari pertemuan tadi yakni, perusahan tidak konsisten dengan hasil penetapan harga,” ujarnya.

Lanjutnya, Aliansi Petani Sawit Menggugat juga mempertanyakan langkah yang diambil oleh DPRD Mateng terkait polemik harga sawit.

Dengan begitu, Fathahuddin mengatakan, persoalan ini akan dibahas ditingkat lembaga dalam sidang paripurna.

“Insya Allah, dalam waktu beberapa hari kedepan, masalah ini kita akan bahas di sidang paripurna,” pungkasnya.

“Kita akan bahas melalui sidang paripurna secara terbuka dengan melibatkan pemerintah daerah,” sambungnya.

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Samsul Bahri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved