Kemenkumham Sulbar

Mitigasi Risiko, Divisi Pemasyarakatan Geledah Barang Milik Warga Binaan Lapas Polewali

Khusus penggeledahan di Lapas Polewali, tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat dibantu Tim Keamanan Lapas Polewali bersama anggota regu

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Penggeldehan barang milik Warga biaan di Lapas Polewali 

TRIBUN-SULBAR.COM - Divisi Pemasyarakatan kembali melaksanakan penggeledehan di Lapas Polewali, Jumat (10/6/2022).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa penggeledahan kamar hunian yang dilakukan di Lapas Polewali oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan adalah salah satu bentuk mitigasi risiko.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya melakukan langkah-langkah pencegahan adanya gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu pelaksanaan pembinaan warga binaan," kata Faisol.

Kakanwil Faisol menyebutkan bahwa pelaksanaan pembinaan warga binaan harus dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa adanya gangguan Kamtib, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antispasi dengan melakukan razia atau pengeledahan secara rutin.

Faisol Ali mengatakan bahwa ia bersama Kepala Divisi Pemasysarakatan juga secara berkala melakukan pemantauan ataupun monitoring kinerja di UPT Pemasyarakatan.

Khusus penggeledahan di Lapas Polewali, tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Barat dibantu Tim Keamanan Lapas Polewali bersama anggota regu jaga.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved