PMK Hewan

Karantina Pertanian Mamuju Periksa 122 Sapi di Tapalang Antisipasi PMK

Mendekati lebaran iduladha atau lebaran kurban Juli 2022 mendatang, pemeriksaan dirutinkan terhadap hewan kurban imbas PMK.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Fahrun Ramli
Petugas Karantina Pertanian Mamuju periksa hewan ternak sapi di setiap desa Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Minggu (5/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 122 hewan ternak sapi kembali diperiksa oleh Karantina Pertanian Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Minggu (5/6/2022).

Pemeriksaan tersebut guna mendeteksi gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.

Mendekati lebaran iduladha atau lebaran kurban Juli 2022 mendatang, pemeriksaan dirutinkan.

Menyasar kandag ternak milik warga di setiap desa Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kepala Karantina Pertanian Mamuju, Agus Karyono, mengatakan pemeriksaan itu langkah tepat saat ini.

Mengingat terbatasnya kapasitas Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang ada di desa Botteng Kecamatan Simboro.

"Pemeriksaan ini, upaya kita meringankan para peternak yang mengirim sapinya ke Kalimantan, tidak menuggu lagi selama 14 hari saat masa karantina," terang Agus Karyono, kepada Tribun-Sulbar.com.

Dijelaskan pemeriksaan itu tetap mengikuti prosedur seperti masa karantina 14 hari, serta penyemprotan desinfeksi.

Tetap dibawah pengawasan dokter hewan karantina dan petugas dinas peternakan setempat.


Serta mengacu pada Surat Edaran tentang Peningkatan Kewaspadaan penyebaran  terhadap (PMK).

"Pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit untuk mempertahankan status bebas PMK terlebih menjelang idul kurban," tambahnya.

Meski penyakit pada hewan yang menular tersebut sampai saat ini belum ditemukan di Sulbar.

Namun PMK sudah ditetapkan sebagai wabah nasional dengan penularan virus yang massif melalui udara.

Ia pun menghimbauk ke peternak untuk mengenali ciri PMK, meski penyakit tersebut tidak bersifat zoonosis (tidak menular ke manusia).

Adapun jenis hewan yang rentan tertular yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan ruminansia lainnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved