CJH Pasangkayu
CJH Asal Saurudu Pasangkayu Gagal Pergi Haji Tersandung Usia
Gagalnya CJH asal Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu itu, terkendala dengan pembatasan usia.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/CJH-asal-Pasangkayu-mengikuti-Manasik-tingkat-kecamatan.jpg)
"Untuk tahun ini, ada sekitar 84 orang haji di Pasangkayu yang gagal berangkat jika kita merujuk pada kuota di tahun-tahun sebelumnya," ungkap M Darwis, dihubungi via telepon di kantornya Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Pasangkayu, Selasa (31/5/2022).
Disampaikan ke 71 CJH Pasangkayu saat ini, sudah dilakukan manasik per wilayah kecamatan.
"Rangkaian persiapan kita untuk CJH ini, sekarang tahapannya sudah dilaksanakan manasik," jelasnya.
Terkait menurunan jumlah kuota, M Darwis, menjelaskan bahwa jumlah itu adalah ketentuan ditetapkan untuk calon haji di daerah ini, bersamaan otoritas Arab Saudi, kembali membuka pelaksanaan haji tahun ini.
"Ini sudah ketentuan. Kemudian berdasarkan petunjuk teknis persiapan pemberangkatan haji ke 71 orang ini, yang kita persiapkan, " paparnya.
M Darwis, banyak berharap agar kouta haji untuk Pasangkayu dapat bertambah di tahun-tahun mendatang dan minimal menyamai kuota di tahun-tahun sebelumnya yakni sebanyak 155 orang ditambah 2 orang pendamping.
Harapan itu, disampaikan mengingat jumlah pemohon haji di Pasangkayu dari tahun ke tahun sangat membludak hingga menyentuh angka sekitar 4.000 orang.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto