Kemenkumham Sulbar

Kakanwil Faisol Ali Minta Survei Mandiri Berbasis Elektronik di UPT Kemenkumham Sulbar Dimasifkan

Menurut  dia, ini penting untuk mendapat percepatan proses pembangunan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Faisol pada pelaksanaan persentasi Laporan akhir evaluasi peningkatan pelayanan publik berbasis pelayanan data indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) yang melibatkan Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat di Aula Baharuddin Lopa, Senin,(30/5/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali meminta pelayanan publik berbasis pelayanan data indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) harus ditingkatkan.

Menurut  dia, ini penting untuk mendapat percepatan proses pembangunan zona integritas menuju satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Harus ada survei mandiri IPK dan IKM berbasis elektronik di Setiap Unit kerja Kemenkumham baik tingkat pusat maupun wilayah," ujar Faisol pada pelaksanaan persentasi Laporan akhir evaluasi peningkatan pelayanan publik berbasis pelayanan data indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasan masyarakat (IPK-IKM) yang melibatkan Badan Pusat Statistik Sulawesi Barat di Aula Baharuddin Lopa, Senin,(30/5/2022).

Karena, Kata Kakanwil, survei ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan mengukur tingkat integritas dalam rangka pemetaan unit kerja untuk diusulkan meraih predikat WBK WBBM

Faisol Ali berharap, melalui evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM, dapat tersusun laporan dan rekomendasi tindak lanjut kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap unit kerja yang ada di Sulbar.

Seperti diketahui bahwa, sejumlah unit bidang penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sulbar dan satuan kerja dilingkungannya, yakni dibidang pelayanan hukum, Pemasyarakatan,dan keimigrasian saat ini belum maksimal hal tersebut dapat diketahui melalui data aplikasi survei 3AS.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved