Brimob Gadungan

NEWS VIDEO Pemuda Brimob Gadungan di Mamuju Lamar Kekasih Pernah Curi Ayam

Rigan menjelaskan, sebelumnya pemuda tersebut pernah ditangkap polisi lantaran mencuri ayam milik warga di Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pemuda berinisial AD berumur 19 tahun di Mamuju harus mendekam di jeruji besi.

Lantaran menyalahgunakan seragam polisi Brimob untuk menipu orangtua pacarnya.

Lelaki berdomisili di bilangan kota Mamuju itu rupanya juga pernah melakukan tindak pidana pencurian ayam.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara saat ditemui wartawan, Senin (23/5/2022).

Rigan menjelaskan, sebelumnya pemuda tersebut pernah ditangkap polisi lantaran mencuri ayam milik warga di Mamuju.

Namun, pemuda tersebut tidak diproses hukum lebih lanjut karena nilai harga ayam tersebut rendah dan pemilik ayam tidak mempersoalkan.

"Pemilik ayam tidak mempermasalahkan sehingga pelaku ini kita damaikan atau restorative justice," terang pria berpangkat tiga balok itu.

Sebelumnya, seorang anggota Brimob gadungan inisial AD(19) diamankan Satreskrim Polresta Mamuju pada Sabtu (21/5/2022) kemarin.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti pakaian dinas polisi yang digunakan untuk menyamar menemui pacarnya.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara, saat ditemui Tribun-Sulbar.com  di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (23/5/2022).

AKP Rigan mengatakan, pelaku AD ini nekat mencuri pakaian dinas polisi karena ingin menyamar untuk mengelabui orangtua pacaranya yang ingin dilamar.

"Kita amankan pakaian dinas polri yang diduga digunakan tindakan kejahatan penipuan," ungkap pria berpangkat balok tiga itu (*)

 

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved