Demo Tolak PLTA Karama
Masyarakat Demo Tolak PLTA Kalumpang, ESDM Sulbar: Belum Ada Izin Kami Keluarkan
Massa aksi bermalam di kantor Pemprov Sulbar menunggu penjabat Gubernur Akmal Malik menemui mereka.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas ESDM Sulbar Andi Amir menyebut sampai saat ini belum mengeluarkan izin pembangunan PLTA Karama Kalumpang.
Hal tersebut, disampaikan saat ditemui di kantornya Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (19/5/2022).
"Sebenarnya itu tidak ada izin keluar dari Pemprov Sulbar," kata Andi Amir.
Sementara itu, lanjut Andi Amir tuntutan massa aksi aliansi masyarakat adat Kalumpang raya belum dipenuhi.
Karena sampai saat ini kata Andi Amir belum ada izin dikeluarkan.
"Ada surat keluar dari kabupaten itu bukan izin pembangunan," ungkap Andi Amir.
Melainkan, izin kajian yang diminta PT DND Hydro Ecopower.
Sehingga, tidak pemerintah tidak bisa menghalangi proses kajiannya.
"Nanti hasil kajiannya itu akan dikeluarkan Amdal, kalau masyarakat menolak maka tidak ada izin keluar," bebernya.
Selain itu, izin pembangunan juga bukan Pemprov yang keluarkan.
Akan tetapi, izinnya akan dikeluarkan dari pemerintah pusat.
"Jadi sebenarnya bukan kewenangan kita keluarkan izin," tandasnya.
Sebelumnya, massa aliansi masyarakat adat Kalumpang raya kembali melanjutkan aksinya di kantor Pemprov Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Kamis (19/5/2022).
Setelah, sebelumnya massa aksi melakukan unjuk rasa kemarin Rabu (18/5/2022).
Hingga, massa aksi bermalam di kantor Pemprov Sulbar menunggu penjabat Gubernur Akmal Malik menemui mereka.