PPPK Mamuju
160 Tenaga Kontrak Terima SK PPPK, Bupati Mamuju: Tidak Boleh Minta Pindah Tugas
Sutinah berharap, mereka yang sudah mendapat amanah dan tanggung jawab harus benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Sebanyak 160 guru tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju, meneria Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (27/5/2022).
Penerimaan SK PPPK tersebut berlangsung di Lapangan upacara kantor Bupati Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Pantaun Tribun-Sulbar.com, guru kontrak yang akan menerima SK PPPK terlihat memadati halaman kantor Bupati Mamuju.
Mereka mengenakan seragam batik kopri berwarna biru.
Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi megatakan, pemberian SK PPPK terhadap guru tenaga kontrak berdasarkan kinerja dan pengabdiannya.
Baca juga: 102 Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Mamuju PKL Terpadu di Desa Karossa Mamuju Tengah
Baca juga: Harga Sawit Anjlok, Petani di Desa Pangalloang Mamuju Tengah Keluhkan Biaya Pemeliharaan

Sutinah menyebutkan, dengan adanya pengangkatan ratusan tenaga kontrak dapat mempertahankan kinerja mereka untuk mendidik genarasi.
"Mereka tidak boleh meminta dipindah tugaskan karena sudah dalam surat perjanjian," kata Sutinah Suhardi.
Sutinah berharap, mereka yang sudah mendapat amanah dan tanggung jawab harus benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Di tangan mereka para generasi ini menentukan masa depan bangsa," sebutnya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 407 guru tenaga kontrak menerima SK PPPK pada tahap pertama.(*)