Kasus Pembunuhan

Cemburu, IRT di Jakarta Habisi Nyawa Selingkuhan Suaminya Pakai Gunting Rumput dan Kunci Inggris

Penyebab tersangka menghabisi nyawa Dini karena gelap mata, alias cemburu korban berselingkuh dengan suaminya.

Editor: Ilham Mulyawan
(Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Tersangka Neneng Umaya (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Humas Polres Metro Jakarta Barat) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUN-SULBAR.COM, JAKARTA - Seorang Ibu Rumah Tangga di Jakarta bernama Neneng Umaya alias NU (36), harus berurusan dengan polisi setelah dia membunuh seorang wanita bernama Dini Nurdiani (26).

Dini sebelumnya dilaporkan hilang sejak 26 April 2022 dengan izin buka bersama (bukber).

Baru-baru ini, Dini ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Bekasi Kota, Jawa Barat.

Dini Nurdiani, ditemukan tewas setelah dinyatakan hilang sejak 26 April 2022
Dini Nurdiani, ditemukan tewas setelah dinyatakan hilang sejak 26 April 2022 (ist)

Penyebab tersangka menghabisi nyawa Dini karena gelap mata, alias cemburu korban berselingkuh dengan suaminya.

Padahal, Dini sudah tahu jika pacarnya itu sudah berumah tangga dan memiliki tiga anak.

Kapolsek Cengkareng Kompol Kompol Ardhie Demasetyo mengatakan, kronologi hingga pelaku menghabisi nyawa korban berawal dari komunikasi keduanya saat bulan puasa lalu.

"Korban ini dihubungi oleh tersangka, dengan meminjam hp dari suaminya, setelah minjam hp dari suaminya dia wa (kirim pesan WhatsApp) korban," kata Ardhie dalam konferensi pers di Polsek Cengkareng, Sabtu (14/5/2022).

Setelah itu, akhirnya Dini dan Neneng bertemu di halte bus di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.

"Korban tidak mengenali tersangka karena pada saat dia SMS dan ketemu di halte dekat taman mini, korban tidak tau kalau tersangka ini istri dari pacarnya," jelasnya.

Dini tidak merasa curiga dengan Neneng karena tersangka beralasan dia merupakan teman kerja kekasihnya yang sejatinya merupakan suami tersangka.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo merilisi kasus pembunuhan
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demasetyo merilisi kasus pembunuhan terhadap korban Dini Nurdiani (26) yang sebelumnya dilaporkan hilang usai pamit buka bersama (bukber), Sabtu (14/5/2022). (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Pusat). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Setelah ketemu tersangka dan korban menuju ke Perumahan Grand Citra Cibubur, Bekasi Kota.

Di sinilah tersangka menghabisi nyawa korban.

Sejumlah peralatan seperti kunci inggris, pisau dapur hingga gunting rumput telah disiapkan.

Setelah menunggu, tersangka berpura-pura membeli minum.

Setelah korban lengah, akhirnya Neneng melakukan niat jahatnya itu dengan memukul korban sebanyak lima kali.

"Setelah jatuh dilakukan penusukan menggunakan pisau rumput. Karena dilihat masih bernapas atau merintih, tersangka mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," ungkapnya.

Setelah Dini tidak bernapas, Neneng langsung mengganti baju yang berlumuran darah dengan baju baru yang sudah disiapkan agar suaminya tidak mengetahui.

"Setelah itu alat-alat yang dipakai untuk melakukan kejahatannya dibuang di dekat TKP, makannya kemarin kita bersama Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyisir untuk mencari alat bukti yang digunakan oleh tersangka," ungkapnya.

Kini Neneng pun kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya itu dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/metropolitan/2022/05/14/kronologi-neneng-habisi-nyawa-dini-karena-curiga-selingkuh-dengan-suaminya?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved